SORONG | Fokuslensa.com – Kerusuhan terjadi di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya Sorong hari ini, saat sekelompok aksi massa yang merupakan Orang Asli Papua (OAP), melakukan aksi demo membela Haknya menolak Cagub Cawagub yang terindikasi melanggar Undang-Undang MRP Papua Barat Daya.
Sekelompok massa yang diperkirakan berjumlah sekitar kurang lebih 100 orang itu, berkumpul di RS Mutiara Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, pads hari Sabtu, 21 September 2024.
Kedatangan sekelompok massa tersebut, adalah untuk mengantarkan salah satu peserta aksi massa yang meninggal, saat tengah melakukan orasi di Kantor KPU Jl. Pramuka Kelurahan Remu Utara, Distrik Sorong, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Korban meninggal dunia adalah Paulus Solosa (Ayamaru), berusia 65 tahun, tinggal di Belakang Yohan Kota Sorong, dan diketahui berprofesi sebagai Guru SMA di Kabupaten Sorong.
Menurut keterangan saksi, disebutkannya bahwa Paulus yang saat itu tengah melakukan orasi, tiba-tiba saja terjatuh ke tanah dari posisi tempat dia berdiri saat orasi.
Melihat kejadian yang secara tiba-tiba, rekan-rekan korban pun yang tengah mengikuti aksi demo dengan sigap langsung membawa korban dibawa ke RS Mutiara Kota Sorong.
Namun sayang setiba di RS Mutiara Kota Sorong, nyawa korban tidak dapat tertolong, karena ditenggarai korban sudah meninggal saat setibanya di RS Mutiara Kota Sorong tersebut.
PERLU diketahui bahwa aksi massa yang berkumpul di Kantor KPU Provinsi Papua Barat Daya itu, adalah ingin sampaikan tuntutan mereka menolak cagub cawagub yang terindikasi melanggar Undang-Undang MRP Papua Barat Daya.
Paska meninggalnya Paulus Solosa di RS Mutiara Kota Sorong tersebut, selanjutnya situasi di rumah sakit itu pun terasakan menjadi tegang.
Terlebih dengan adanya kehadiran ratusan orang rekan-rekan korban yang saat itu masih menyemut di RS Mutiara, yang tampaknya mulai terprovokasi oleh situasi yang tidak kondusif dilapangan.
Saat ini pihak keluarga korban tidak terima atas meninggalnya Paulus Solosa yang tengah orasi untuk memperjuangkan hak-hak orang Papua. Mereka pun akan meminta pertanggung jawaban KPU Provinsi Papua Barat Daya.
(MIO/Network)