Nias – Fokuslensa.com – Wakil ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara, Drs. Penyabar Nakhe didampingi oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo, menyerahkan lampu Cahaya kepada Kepala Desa Soewe, Kecamatan Gido, Mariyono Laoli, bertempat di kantor PAC PDI Perjuangan Kecamatan Gido, Rabu (22/12/2021)
Penyerahan lampu Cahaya kepada Kepala Desa Soewe oleh wakil ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Sumatera Utara, Drs. Penyabar Nakhe, yang didampingi oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias Sabayuti Gulo, dilakukan sesaat setelah selesai Sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara nomor 1 tahun 2019 tentang fasilitasi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Utara nomor 1 tahun 2019 oleh Drs. Penyabar Nakhe (Anggota DPRD Sumut) bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas tentang bahaya/resiko dari pada penggunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Pelaksanaan sosialisasi ini dihadiri oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Nias, PAC Kecamatan Gido, dan pengurus ranting di beberapa desa di Kecamatan Gido. (Denius)