Nias Barat – Fokuslensa.com –Pemerintahan Kabupaten Nias Barat, serahkan santunan duka kepada ahli waris almarhum, yang mengalami Duka atau Meninggal Dunia (uang sebesar 2 juta rupiah) Per 01 Januari 2022.
Sesuai yang disampaikan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu, saat Konferensi Pers pada tanggal 24 Desember 2021. Dikatakannya, Khenoki – Era-Era telah membuat kebijakan atau Perbub, bagi siapa pun kedepan ini keluarga masyarakat di wilayah nias barat yang mengalami duka atau meninggal dunia maka Pemda Nias Barat memberi bantuan 2 (dua) Juta rupiah kepada ahli waris almarhum, jelas Bupati.
Penyerahan santunan Pemda Nias Barat sebesar 2 (dua) juta rupiah, di serahkan di Kantor Kesra Kabupaten Nias Barat, pada hari Rabu (12/01/2022)
Adapun keluarga penerima santunan duka oleh ahli waris almarhum yakni dua keluarga :
1). Ahli waris almarhum: Soni Lulu Hia, Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu.
2). Ahli waris almarhum: Nafatali Gulo, Desa Simeasi, Kecamatan Sirombu. (Denius)