Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek hotmix yang berada di Kampung Samprok, RT 015 RW 007 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga dilaksanakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitasnya, Sabtu, 15/03/2025.
Menerima laporan informasi Wartawan, Mumu Mukhlis yaitu Sekertaris Camat (Sekcam) Cikupa gerak cepat dalam merespon untuk menegur pelaksana yang diduga mengerjakan proyek hotmix tidak sesuai R.A.B.
Mumu menjelaskan, bahwa dirinya akan memberikan teguran kepada pelaksana untuk memperbaiki hasil proyek yang terlihat kurang rapih dengan melakukan penataan ulang hotmix yang nampak berlubang.
“Terima kasih atas informasinya, nanti kami tegor pelaksananya,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Selang berapa jam kemudian, benar saja pelaksana proyek hotmix itu mendapat teguran langsung bergegas memperbaikinya. Kendati demikian ketebalannya masih belum berubah, yaitu tidak sesuai dengan standar yang tercantum dalam rencana anggaran biaya, diameternya nampak masih kurang dari 4 cm. Padahal hotmix yang harusnya digelar volume ketebalannya 39,1 Ton.
Sedangkan fakta dilapangan apabila dilihat dari kacamata seorang jurnalis, hotmix yang dikerjakan kontraktor ini diameter ketebalannya jika dikalkulasi panjang kali lebar hasilnya belum memenuhi standar spesifikasi dan kualitasnya.
Sementara, Muid pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi dia menjelaskan bahwa akan ada perapian, untuk panjangnya 170 meter dengan lebar 2,5 meter. Namun ketika ditanya ketebalannya dirinya menyampaikan untuk kalem saja.
“Nanti ada perapian, kalem aja bang,” ujar Muid kepada Wartawan melalui jejaring Whatsapp.
Sampai berita ini diterbitkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Cikupa belum dikonfirmasi.
(Cahyo)