Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek jalan beton perumahan Nirwana Curug I RT/RW : 001/03, Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan oleh PT. Wiradja Surya Kencana dengan menelan anggaran sebesar Rp. 149. 511.000,- diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi, standar dan kualitas. Senin, 16/12/2024.
Dari hasil pengamatan Wartawan dan LSM di lokasi bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut diduga kontraktor dengan sengaja mengurangi material beton dan agregat untuk meraup keuntungan yang tidak wajar atau hendak memangkas anggaran.
Tentu saja apa yang telah dilakukan PT. Wiradja Surya Kencana ini sangat merugikan Negara, khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, sehingga terkesan hanya buang-buang anggaran. Karena proyek yang dikerjakannya itu sangat tidak normatif.
Inilah contoh segelintir kontraktor nakal yang semata-mata hanya mencari keuntungan tanpa harus memikirkan akibat dari perbuatannya tersebut. Sebab proyek yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) jalan beton akan mudah rusak, dengan demikian masyarakat tidak dapat merasakan manfaatnya dalam waktu jangka panjang.
“Proyek Ini Dibiayai Dari Pajak Yang Anda Bayar”
Begitulah kira-kira tulisan yang tertera dibagian paling bawah papan proyek.
Saat dijumpai, salah seorang pekerja mengutarakan bahwa pelaksana dari proyek yang dikerjakannya itu sedang tidak ada di lokasi.
“Pelaksananya tidak ada, papan proyeknya dipasang dibelakang sana,” ungkapnya dengan singkat.
Sementara, salah satu warga setempat mengatakan volume panjang jalan yaitu mencapai 100 meter dan lebarnya kira-kira 4 meter. Dan dia mengakui bahwa pekerjaan di lingkungannya itu memang tidak sesuai spesifikasinya.
“Pak RT sama pak RW sudah tidur kali, iya kesitu nya mah memang tidak sesuai spek sih, tapi kami sebagai warga ya harus gimana, dibangun saja kami sudah bersyukur,” beber warga yang tidak diketahui namanya.
Lemahnya pengawasan dari dinas menjadi kunci utama terjadinya indikasi korupsi yang dilakukan kontraktor. Bahkan bisa jadi ada dugaan pelaksana dan pengawas bermain mata dalam upaya memangkas anggaran APBD.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, Spd,.menyatakan bahwa dirinya akan melaporkannya ke Inspektorat Kabupaten Tangerang.
“Saya akan layangkan surat ke dinas Perkim dan Inspektorat, sudah jelas dugaannya ini korupsi, tapi kenapa pihak dinas selalu diam dan memakai jasa kontraktor semacam ini, ada sesuatu apakah, lagi-lagi pengawas tidak ada di lokasi,” pungkas Muslik kepada Wartawan.
Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi.
(Cahyo)