Nias – fokuslensa.com – Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Nias Tahun 2022 masuk zona hijau berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI.
Hal ini diumumkan oleh Ombudsman RI di Jakarta, bertempat di hotel Bidakara, Kamis (22/12/2022) pada acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2022.
Penilaian ini bermaksud untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi, penyelenggara layanan dan pengelolaan pengaduan, papar ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih
Masih kata Mokhammad Najih, penilaian ini juga bertujuan untuk mengindentifikasi tingkat kompetensi penyelenggara pelayanan publik. Mengindentifikasi kecukupan pemenuhan sarana prasarana pelayanan. Mengindentifikasi pemenuhan komponen standar pelayanan publik serta mengidentifikasi pengelolaan pengaduan dalam instansi penyelenggara pelayanan publik, tandas ketua Ombudsman RI. (Denius)