Tangerang – Media Fokuslensa.com –Proyek pemeliharaan lanjutan penataan taman baca dan penataan halaman parkir yang dilaksanakan oleh CV. Dua Putra Mandiri Berkah dengan pagu anggaran sebesar Rp. 110.000.000,- dan Rp. 124.974.000,- diduga tidak sesuai dengan spesifikasi standar serta kualitasnya. Selasa, 17/12/2024.
Dari pengamatan Wartawan dan LSM Dua proyek tersebut terindikasi dikerjakan tidak normatif, seperti penataan pondasi bata merah yang tidak ada penggalian terlebih dahulu, tentu hal itu akan mempengaruhi daya tahan kekuatan bangunan.
Tak hanya itu, nampak para pekerja saat melakukan aktivitasnya tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang cukup memadai, selain itu untuk pengecoran tiang parkir nampak sekali adukannya tidak merata alias kurang semen, sehingga hasilnya tidak maksimal.
Cucu Abdurrosyied, Camat Tigaraksa saat dikonfirmasi dia mengarahkan Wartawan dan LSM untuk bertemu dengan TB Yayat Munjiat yaitu salah satu staff yang menjabat sebagai Kasi Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa.
“Ke pak TB Yayat saja, tanya di Kantor Kecamatan,” singkat Cucu melalui pesan whatsapp.
Namun setelah sekian lama Wartawan dan LSM menunggu dan menanyakannya kepada bagian pelayanan umum, tidak ada satupun orang dari pihak Kecamatan Tigaraksa yang dapat ditemuin.
“Pak TB Yayatnya sedang keluar, bilangnya sih lagi makan siang,” ujar staff pelayanan umum.
Tak patut dicontoh, entah alasannya tidak ada di Kantor itu karena apa, apa mungkin ada tugas diluar atau memang sedang makan siang. Namun pada saat itu waktu menunjukan pukul 14:00 WIB yang artinya masih masuk dalam jam kerja.
Sementara, pelaksana dari proyek, Agil enggan merespon Wartawan meski dikonfirmasi berulangkali mengenai spesifikasi yang diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang telah ditentukan.
Selain itu, salah seorang pekerja membenarkan bahwa proyek yang dikerjakannya tersebut memang pelaksana dari CV. Dua Putra Mandiri Berkah adalah seseorang yang bernama Agil.
“Punya bang Agil, tanya saja pekerjaan yang dibelakang penataan parkiran punya dia juga,” bebernya.
Menanggapi hal itu, Ketua LSM JPK DPW Provinsi Banten akan melaporkan indikasi segala bentuk KKN di Pemerintahan Kecamatan Tigaraksa ke Inspektorat dan BPK.
“Saya minta Inspektorat dan BPK segera melakukan audit secara menyeluruh di Kecamatan Tigaraksa, sekalian saja audit pengadaan barangnya,” pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan Camat Tigaraksa selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) belum dikonfirmasi lebih lanjut.
(Cahyo)