Lebak – Media Fokuslensa.com –
Seperti halnya di salah satu Desa nanggerang Kecamatan cirinten Kabupaten Lebak banten, pelaksanaan pembangunan jalan pengerasan tahun anggaran 2024 diduga Asal Jadi.
Dari pantauan tim awak media di lapangan,yang didampingi perangkat desa , sangat menyangkan dan sungguh sangat memprihatinkan melihat proyek jalan pengerasan yang dikerjakan dari anggaran (DD) diduga asal asalan jadi.
Saat awak media Fokus lensa bertanya kepada perangkat Desa yang ikut ke tempat pekerjaan pengerasan tersebut namun enggan untuk menjawab,
“Maaf sebelumnya pak, bukannya saya tidak mau menjawab pertanyaan dari orang bapak, tapi saya kan tadi sudah bilang kepada bapak, kalau saya itu baru masuk jadi perangkat desa, langsung aja bapak kepada kepala desa kami “ jelas , Kaur Umum desa, pada kamis (25/6/2024)
Lebih Lanjut Sesuai UU RI No14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, saat media mengkonfirmasi kepadaTPK desa melalui aplikasi WhatsApp mempertanyakan terkait pekerjaan proyek pengerasan, apakah sesuai Rencana Anggaran Biaya ( RAB),
Namun seolah kebal dan tidak takut hukum yang berlaku di Indonesia, hingga lirisan ini saya dikirim ke meja redaksi lalu diterbitkan, Kepala Desa nanggerang sama sekali Tidak Menggubris dan memberikan Jawaban atas Konfirmasi Awak Media
Di lain sisi masyarakat desa nangerang berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) inspektorat, kejaksaan, Polres Lebak atau Polda Banten yang membidangi Tindak Pidana Korupsi supaya turun langsung ke lapangan untuk meninjau langsung hasil pekerjaan proyek Kepala Desa nanggerang kecamatan cirinten, kabupaten Lebak.
( Pendi)