Tangerang – Media Fokuslensa.com – Penanaman Tiang dan Kabel Fiber Optik (FO) Milik Fiber Star yang berada di Perumahan Legok Indah, Kecamatan Legok diduga tak kantongi Izin dari dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang. Jum’at, 07/03/2025.
Project milik Fiber Star ini sekiranya sudah berjalan sudah 4 hari, kendati demikian, namun pihak vendor Fiber Star diduga kangkangi aturan dengan tidak melengkapi perizinannya terlebih dahulu dengan alasan lahan yang mereka gunakan ini milik fasilitas pengembang perumahan.
Padahal, lahan yang mereka gunakan tersebut adalah milik Dinas PU, buktinya setiap pembangunan ataupun pemeliharaan fasilitas umum termasuk jalan di dalam Perum Legok Indah memakai anggaran pemerintah, artinya fasos fasumnya secara keseluruhan milik pemerintah karena sudah serah terima.
Sedangkan, menurut narasumber penggiat kontrol sosial yang sudah bertemu langsung dengan pihak Fiber Star yang bertanggung jawab dilapangan, pihak mereka tidak mengurus izin karena lahan yang digunakan ialah milik pengembang. Perlu digarisbawahi bahwa statemen dari mereka itu semata-mata hanya untuk alibi saja.
Karena sudah jelas di Perum Legok Indah sarana umumnya milik pemerintah dan jika menggunakannya mereka wajib memiliki izin dari dinas dan taat membayar pajak ke daerah.
Salah seorang warga, yang sering dipanggil Juntak tidak setuju dengan pemasangan tiang di lingkungannya. Menurutnya hal itu hanya menambah tiang saja, sehingga tiang-tiang itu lama-lama bergerombol dan kabelnya semrawut.
“Enggak mikirin dampaknya sih, pada nyari duit doang, saya rasa sudah cukup sih, karena Wifi sudah banyak disini yang masuk, stop ajalah projectnya jangan dilanjut, soalnya tidak terlalu dibutuhkan masyarakat, udah ada berapa provider internet kok,” ungkap Juntak dengan sedikit kesal.
Sementara, Toto Permit Permit Vendor Fiber Star yang bertanggung jawab terkait project tersebut, dia enggan merespon atau terkesan menghindar.
Menanggapi hal itu, DPP LSM PPUK melalui Satgas Investigasinya akan melaporkan perihal ini ke Dinas PU untuk ditindak lanjuti.
(Cahyokumolo)