Purwakarta – Fokuslensa.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan kesiapan daerah-daerah dalam menghadapi pola hidup normal baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut direspon Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan mempersiapkan hal-hal yang bersifat teknis untuk melaksanakan anjuran tersebut.
Dalam keterangannya, Anne Ratna Mustika mengatakan secara teknis, sosialisasi sudah dilakukan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Purwakarta.
“Seperti yang berkaitan dengan pelayanan publik, sebelumnya dilakukan pembatasan-pembatasan pada pelayanan publik. Nanti pada pemberlakukan new normal akan dibuka kembali, tentu saja dengan standar-standar dan SOP pencegahan covid-19,” kata Ambu Anne, di Gedung Bakorwil, Kamis (28/5/200).
Kini, pihaknya tengah menunggu juknis baik dari pemerintah pusat maupun provinsi berkaitan dengan pemberlakuan new normal yang berkaitan dunia kerja. Secara global, Purwakarta sudah siap. Tinggal menunggu juklak dan juknis dari pusat maupun provinsi. Saat ini, yang sudah turun juklak dan juknisnya baru dari Kemenkes, mengenai pelaksanaan kesehatan yang terkait dengan dunia kerja.
“Insyaallah Purwakarta siap untuk melaksanakan new normal ini. Informasi dari Pemprov Jabar, kemungkinan untuk Purwakarta akan diberlakukan mulai 7 Juni 2020,” ucapnya.
Rencananya, kata Ambu, Pemkab juga akan menyiapkan semacam pos-pos terpadu berkaitan dengan pemberlakuan new normal. Selain itu, ada beberapa langkah yang akan direalisasikan saat new normal ini. Yaitu, untuk sektor usaha (ekonomi) dan sektor wisata. Kedua sektor ini, secara bertahap akan dibuka dan menuju normal kembali.
Namun, pembukaannya tidak sekaligus. Melainkan, bertahap serta langsung dievaluasi untuk mengetahui dampak selanjutnya.
Meskipun new normal akan diterapkan, lanjut Anne, pihaknya menghimbau supaya warga tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah berlangsung selama ini. Seperti, kalau kemana-mana selalu menggunakan masker. Sering cuci tangan pakai sabun. Serta, melakukan jaga jarak.
Terkait dengan PSBB komunal, sambung Anne, jika kebijakan new normal ini diterapkan, maka pembatasan sosial itu akan dihilangkan. Sebab, kalau dua-duanya dijalankan, maka akan terjadi tumpang tindih kebijakan. Serta, bisa menimbulkan kebingungan bagi masyarakat. “PSBB komunal ini, baru berjalan dua hari ini. Kebijakan ini, berlangsung di sembilan kelurahan dan satu desa di Kecamatan Purwakarta,” Ucap Anne.
Bupati Purwakarta juga mengucapkan apresiasi dan terimkasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta. “Terima kasih untuk semua pihak yang sudah menyalurkan bantuan melalui Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua,” kata Ambu Anne.
Satgas Covid-19 BUMN Serahkan Bantuan Untuk Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta.
Sementara itu, melalui Divisi Umum dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Perum Jasa Tirta II, Jatiluhur menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta.
Bantuan yang diserahkan oleh Kepala Divisi Umum dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Perum Jasa Tirta, Deri Damanhuri diterima langsung oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Anne Ratna Mustika di Gedung Bakorwil, Kamis (28/5/2020).
“Hari ini, kami telah menyerahkan bantuan dari Satgas Covid-19 BUMN wilayah Jawa Barat kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta berupa APD, masker, hand sanitizer dan lainnya. Ini bantuan yang kedua yang disalurkan oleh Perum Jasa Tirta II dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Deri.
Menurutnya, hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-OO/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan Dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Mik Negara beserta perubahannya dan Peraturan Direksi Perum Jasa Tirta Il Nomor 1/DIR/09/PRD-PED/2018 tentang Pedoman Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Perum Jasa Tirta beserta peraturan perubahannya.
Diketahui, pada hari dan tempat yang sama, Pemkab Purwakarta juga menyerahkan bantuan untuk warga yang terdampak pemberlakuan PSBB Komunal. Jelasnya
(Tedi/Team)