Terindikasi Lakukan Kecurangan, LSM JPK Akan Laporkan Proyek Betonisasi Milik Haji Budi ke Inspektorat

 

Tangerang – Media Fokuslensa.com – Proyek Betonisasi yang berada di Perum Pesona Curug, Blok C14, RT 09 RW 05 Desa Palasari, Kecamatan Legok diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Senin, 09/12/2024.

Tak hanya itu, tidak ada papan informasi menambah deretan nilai minus dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mungkin hal itu dilakukan kontraktor agar nama CV miliknya tidak tercoreng, karena hasil dari proyek yang dikerjakannya itu terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi, standar dan kualitasnya.

Dari hasil pengamatan Wartawan di lokasi, bahwa papan bakisting ditanam dalam tanah, sehingga terindikasi menjadikan ketebalan beton berkurang. Selain itu, bekas kastin paving blok tidak dibongkar dan agregatnya pun dugelar asal-asalan, hanya buat syarat saja.

Salah seorang pekerja menyebutkan bahwa mengenai papan proyek dirinya tidak mengetahuinya, kalau pelaksananya namanya Haji Budi.

“Papan proyeknya tidak ada, tanya pak haji aja, ini punya haji Budi,” ungkap pekerja yang enggan disebutkan namanya.

Sementara, Haji Budi, pelaksana dari proyek tersebut saat dikonfirmasi mengenai kastin paving blok tidak dibongkar, bakisting yang terpendam dan agregat tidak normatif menurutnya itu adalah permintaan warga.

“Itu permintaan warga, pagu aspirasi dewan Rispanel,” bebernya melalui pesan Whatsapp.

Disisi lain, Marjani Sekertaris Desa Palasari membenarkan bahwa itu bukan proyek milik desa melainkan pagu anggaran aspirasi dewan Rispanel Arya.

“Punya pagu dewan, enggak tahu dari dinas mana, dari Pemerintah Kabupaten,” ujar Sekdes via pesan singkat.

Menanggapi hal itu, Muslik, Spd,. Ketua LSM Jaringan Pemberantas Korupsi menegaskan bahwa proyek yang tidak memberikan informasi publik jelas ada dugaan melakukan penyimpangan, terlebih korupsi anggaran proyek.

“Jelas indikasinya, karena tidak ada keterbukaan informasi publik, ada yang mereka sembunyikan, ini anggaran dari pajak rakyat, kenapa tidak terbuka, inilah contoh kontraktor yang tidak baik, kalau bisa jangan dipakai lagi kontraktor seperti ini,” tegas Muslik kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dikonfirmasi.

(Cahyo)