Tidak Melalui Pihak Ketiga ,SMKN Jatiluhur Purwakarta Membangunan Ruang Kelas Baru Dengan Swakelola. Apakah menyalahi aturan ?

 

Purwakarta – Fokuslensa.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan ruang kelas baru SMKN Jatiluhur sudah berjalan kurang lebih seminggu, banyak warga yang bertanya tanya kenapa sekarang pembangunan langsung oleh sekolah sendiri ,tidak di kerjakan oleh pihak ketiga seperti CV . Rabu,3 Agustus 2022

Pembangunan SMKN Jatiluhur dalam papan proyek di sebutkan menghabiskan Rp.1,585,470,000 ,- dalam 120 hari kalender ,dan untuk pelaksanaan nya melalui swakelola yang di bentuk langsung oleh kepala sekolah SMKN Jatiluhur,

Awak media berhasil menemui Dudi pihak kepala sekolah SMKN Jatiluhur untuk mengkonfirmasi apakah benar pengerjaan pembangunan SMKN Jatiluhur oleh pihak sekolah/ swakelola.

Untuk pembangunan SMKN Jatiluhur memang melalui swakelola tidak melalui pihak ketiga,karena kami di tunjuk oleh provinsi untuk mengerjakan secara swakelola ,6 ruang kelas baru yang akan di bangun dan dua toilet yang kemungkinan sekitar 5 bulan waktu pengerjaan nya.

Ini sudah hasil rapat dengan dinas provinsi bahwa pengerjaan dan pelaksanaan nya akan di kerjakan melalui swakelola.ujar Dudi

Dalam hal ini Tedi Ronald ketua Mio Indonesia kabupaten Purwakarta mempunyai pendapat berbeda mengenai pembangunan SMKN Jatiluhur

Sangat di sayang kan untuk Anggran DAK jika nanti ketika pembangunan tidak sesuai RKA itu bisa mengakibat kan kelebihan anggaran.

Dan tindakan yang kurang efesien mengapa provinsi melarang untuk tidak di pihak ke-3kan dengan menggunankan anggaran yang pantastic mencapai milyaran, Hanya dengan swakelola dari pihak sekolah sendiri untuk pekerjaan pembanguan RKB tersebut.

Seharusnya pihak dari sekolah bisa lebih melihat ketika dampak nantinya jika dugaan untuk pembangunan ruang kelas baru tidak mengikuti spek infrastuktur pembangunan.pungkasnya

Tedi ronal