Tim Inspektorat Nias Lakukan Pemeriksaan Dugaan Penggelapan PIP

 

Nias – fokuslensa.com – Tim Inspektorat Kabupaten Nias lakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang tua siswa atas dugaan penyelewengan dana PIP yang di duga dilakukan oleh RG mantan Kepala SDN.078521 Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u Tahun 2018-2022, Selasa (23/04/2024)

“Kedatangan tim inspektorat
bertujuan untuk mengkroscek kebenaran atas dugaan penggelapan PIP dimaksud yang diduga dilakukan oleh RG” Ucap Agus Zalukhu tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Nias.

Dikatakannya lagi, sebelumnya tim inspektorat Kabupaten Nias telah melakukan konfirmasi kepada RG dan pihak inspektorat Kabupaten Nias merasa data yang diperlukan belum cukup, jelas Agus

Ditempat yang sama, Fonaha Waruwu Ketua Komite mengatakan bahwa di tahun 2024 ini siswa penerima PIP sebanyak 31 orang dan 11 diantaranya tidak memiliki buku rekening, tandasnya.

Ketua komite juga menambahkan bahwa ada beberapa siswa yang tidak pernah berada disekolah dan terdaftar sebagai penerima PIP sambungnya.

Sementara itu, sepuluh orang lebih orang tua siswa mengatakan bahwa PIP tidak pernah mereka terima dari tahun 2018 – 2023. (DG)