Tim Pengawas LSM/Ormas Kab. Nias Lakukan Monitoring, Satu LSM Tak Dapat Tunjukkan Dokumen

Nias – fokuslensa.com – Tim pengawas LSM/Ormas Kabupaten Nias melakukan monitoring keberadaan LSM/Ormas di wilayah Kabupaten Nias, Senin (27/11/2023)

Tim pengawas LSM/Ormas yang terdiri dari TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Kesbangpol Kabupaten Nias ini melakukan monitoring keberadaan Ormas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Nias yang beralamat di Kecamatan Sogaeadu.

Pada monitoring tersebut Ketua PPDI Kabupaten Nias Polyaman Lōmbu, S.H turut didampingi oleh Sekretaris Herman Waruwu, S.Pd tampak menyampaikan informasi kegiatan selama enam bulan terakhir serta dokumen lainnya terkait keberadaan PPDI di Kabupaten Nias kepada Timwas.

Beda halnya dengan Ketua DPC LSM Gempur Kabupaten Nias yang beralamat di Desa Tuhembuasi Kecamatan Sogaeadu, Fatiziduhu Zai, tidak dapat menyampaikan laporan kegiatannya selama enam bulan terakhir dan juga dokumen lainnya terkait pengurus dan keberadaan DPC LSM Gempur di Kabupaten Nias.

“Mohon maaf, saya tidak dapat menunjukkan dokumen karena saya buru-buru, ucap Fatiziduhu Zai kepada Timwas.

Monitoring tersebut dihadiri oleh Kabid Politik dalam negeri dan Ormas Kesbangpol Kab. Nias Rano Artafa Gulō, S.E., M.AP, Brigadir Prayudha Tambunan, S.Pd dan Sertu Rusman Bu’ulolo serta Tim lainnya. (DG)