Tipu dan Gelapkan Uang Rekanan, Oknum ASN Berinisial AM Dipolisikan

Gunungsitoli – fokuslensa.com – Seorang oknum ASN berinisial AM dipolisikan oleh seorang rekanan Sabar Sidauruk di Polres Nias.

Seperti diketahui bahwa laporan Sabar Sidauruk di Polres Nias tertanggal 08 Maret 2023 dengan nomor: LP/99/III/2023/NS.

Surat panggilan permintaan keterangan kepada AM oleh Kasat Reskrim Polres Nias selaku Penyidik, tertanggal 24 April 2023 diterima oleh media fokuslensa.com, Senin (26/06/2023)

Seperti diketahui bahwa ASN berinisial AM sebelumnya bertugas di Dinas PUPR PPK 36 Kabupaten Nias Selatan.

Sabar Sidauruk berharap agar Kapolres Nias dapat menangkap dan menahan AM untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ucap Sidauruk kepada awak media. AM sudah dua kali diundang tapi selalu mangkir, tambahnya

AM telah menipu dan menggelapkan uang saya sebesar Rp 45 JT, tutur Sabar Sidauruk. (DG)