Aceh – Fokuslensa.com – Diketahui bahwa Muzakir adalah mantan Kepala Desa “Pekan Idi Cut” Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur dimana sesuai informasi yang diterima oleh media ini langsung dari Muzakir via telpon selulernya mengatakan bahwa dirinya pada saat menjabat kepala desa telah membangun sejumlah ruko diatas sebidang tanah dimana pembangunan ruko tersebut menggunakan dana pribadi dirinya penuh bukan menggunakan dana milik desa tempat dirinya menjabat.
Aneh bin ajaib, semenjak dirinya (muzakir) tidak lagi menjabat sebagai kepala desa, bangunan ruko tersebut diakui adalah milik desa dan uang sewa dari para penyewa ruko diminta dan dibayarkan kepada desa bukan lagi kepada Muzakir.
Saat ini permasalahan kepemilikan ruko tersebut sedang diperjuangkan oleh Muzakir ke Persidangan dengan cara menggugat dan hingga saat ini masih dalam proses dipengadilan.
Terkait dugaan pengambilan uang sewa menyewa ruko/kios oleh oknum perangkat Desa Pekan Idi Cut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur hal ini disebabkan dengan adanya pengakuan dari pemilik Ruko/Kios yang sebenarnya.
Muzakir dan Kuasa hukum nya mencoba menghapus nama diruko itu, karena ruko/kios tersebut sudah bertuliskan Ruko ini Milik Desa dan masih digunakan oleh Desa, yang seharusnya jika Ruko/Kios tersebut masih dalam Proses sengketa atau sudah masuk ke pengadilan maka tidak ada pihak manapun yang bisa mengklaim itu ruko milik siapa, ujar muzakir
“Disaat kami ingin melakukan penghapusan nama di bangunan itu, terjadilah penolakan dari pengelola ruko tersebut” ujar muzakir.
Lebih lanjut Muzakir menerangkan bahwa “Kuasa hukum saya menyampaikan kami ingin menghapus nama di bangunan ini karena belum ada putusan di pengadilan dan kami minta ruko/kios ini untuk di tutup, janganlah main rampas hak orang, ini bukan lagi zaman PKI kita ini sudah Merdeka jangan lah main rampas kek gini”
“Akan tetapi ada oknum yang mempengaruhi/ memprovokasi masyarakat dengan mengatakan kuasa hukum saya menyampaikan masyarakat PKI, sehingga membuat masyarakat marah, padahal ada rekaman vidio yang menjelaskan secara jelas bahwasanya ini bukan zaman PKI bukan di bilang Masyarakat PKI, sangat disayang kan ada oknum yang ingin mengambil kesempatan dalam permasalahan ini” tutup Muzakir. ( Anugrah )