Nias – Media Fokuslensa.com – Wakil Bupati Nias menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Nias tentang menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Sementara Anggaran Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 pada Senin 22 Juli 2024
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli yang didampingi oleh Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Anggota DPRD Kabupaten Nias, Forkopimda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah kabupaten Nias dan Camat Se-Kabupaten Nias.
Dilansir dari niaskab.go.id, Selasa (23/07/2024) Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md menyampaikan bahwa Rancangan Kebijakan Umum APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja daerah, kebijakan wakil pembiayaan daerah dan strategi, yang memuat langkah-langkah langkah konkrit dalam mencapai target kondisi ekonomi makro daerah, penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah.
Ia menambahkan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 tetap menjaga konsistensi dan sinergitas yang mengacu pada kebijakan program dan kegiatan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Nias Tahun 2025 dengan tetap memperhatikan sinergitas dan sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi serta menegaskan pada isu strategi dan permasalahan pembangunan yang perlu mendapat perhatian pada tahun 2025.
Lebih lanjut Bupati Nias Menyampaikan, bahwa berpedoman dari kondisi obyektifitas pelaksanaan pembangunan tahun-tahun sebelumnya serta dengan mencermati tingkat kemajuan yang dicapai pada Tahun 2024, perkiraan capaian kinerja Wakil pada tahun 2025 serta dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka arah kebijakan pembangunan Kabupaten Nias pada tahun anggaran 2025 diprioritaskan untuk mendukung pencapaian Misi 3 yaitu “Petani, Peternak dan Nelayan Produktif”, pemberdayaan masyarakat, serta terjaminnya kelestarian lingkungan hidup”, yang berfokus pada: Kemandirian Ekonomi, Peningkatan Sektor Pertanian Perdagangan dan Perindustrian, Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penurunan Angka Kemiskinan, Penurunan Angka Pengangguran, Kedaulatan Pangan dan Penguatan Kapasitas Ekonomi Rumah Tangga.
Prioritas pembangunan sebagaimana tersebut di atas selanjutnya dijabarkan dalam bentuk kegiatan strategis yaitu :
Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan dan sosial yang didukung dengan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka menyediakan kebutuhan dasar
Penataan Ruang, Infrastruktur dan utilitas terpadu serta pengentasan keterisoliran wilayah
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan Produktivitas Ekonomi yang menyasar kepada pemberdayaan pelaku usaha mikro, petani, peternak dan nelayan, Penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan serta penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga
Peningkatan tata kelola pemerintahan, ketentraman, kesejahteraan umum dan kualitas pelayanan publik.
Secara rumit Bupati Nias menerangkan kerangka pendanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025. Pendapatan Asli Daerah, diperkirakan sebesar Rp.103.249.260.085.- atau naik sebesar 8,13 persen dibandingkan Pendapatan Asli Daerah pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp.95.484. 260.085.- Pendapatan Transfer, akuntansi sebesar Rp.867.149.992.000,- atau turun sebesar 1,35 persen dibandingkan pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp.879.010.643.740,-
Pendapatan daerah lain yang sah, dibebankan sebesar Rp.6.500.000.000,- yang bersumber dari Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama. Secara keseluruhan penerimaan pendapatan daerah pada APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 yakni sebesar Rp.976.899.252.085.- atau turun sebesar 0,42 persen dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp.980.994.903.825.-
Kebutuhan belanja daerah pada Rancangan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp.1.022.099.252.085.- atau turun sebesar 3,71 persen dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2024 yang sebesar Rp.1.061.454.003.843,- yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Pada Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) pada APBD Kabupaten Nias diproyeksikan sebesar Rp.45.000.000.000,- yang didasarkan pada penghitungan yang cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkiraan realisasi anggaran Anggaran Tahun 2024 dalam rangka menghindari kemungkinan adanya pengeluaran pada Tahun Anggaran 2025 yang tidak dapat didanai. Selanjutnya penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah diproyeksikan sebesar Rp.200.000.000,- sehingga penerimaan pembiayaan daerah pada APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2025 adalah sebesar Rp.45.200.000.000,- atau cenderung menurun sebesar 43,82 persen dibandingkan dengan APBD murni Tahun Anggaran 2024 .
“Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah”. Tutupnya. (DG)