Nias – fokslensa.com – Forum Kepada Daerah (FORKADA) se – Kepulauan Nias laksanakan rapat koordinasi, bertempat di Walo Green, Teluk Dalam, Kamis (21/04/2022)
Rakor Forkada dibuka secara resmi oleh Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha dan dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Arota Lase, Wakil Bupati Nias Barat Ere Era Hia, Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias, Para Kepala Perangkat Daerah se – Kepulauan Nias
Rapat FORKADA se-Kepulauan Nias kali ini adalah sebagai tindak lanjut roving seminar kekayaan Intlektual yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intlektual (DJKI) Kementrian Hukum dan HAM pada tanggal 13 April 2022 lalu, yang bertujuan untuk mempercepat Pembangunan Ekonomi wilayah berbasis Kekayaan Intelektual.
Materi rapat ialah Pemanfaatan Intlektual dalam pembangunan yang spesifikasinya berupa Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SBU dan Pemanfaatan Kekayaan Intlektual masing-masing Kab/Kota, kemudian Standarnisasi Biaya Umum (SBU) dalam penentuan SSH dan stabilitas harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Dikesempatan itu Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, memperkenalkan kekayaan intlektual Kabupaten Nias untuk mendapat perlindungan di kementrian terkait.
Selanjutnya, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md, setuju dengan konsep Standarnisasi Biaya Umum serta rencana peraturan dalam pemanfaatan Kekayaan Intlektual daerah sebagai acuan dalam Pembangunan. (Denius)