Gunungsitoli – fokuslensa.com – Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua melantik dan mengambil sumpah/ janji beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Walikota, Selasa (09/11/2021)
Walikota Gunungsitoli menitipkan beberapa amanat yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh para Pejabat yang baru saja dilantik, antara lain:
Segera pelajari dan kuasai Tugas Pokok dan Fungsi dengan sebaik-baiknya, termasuk penyelesaian tunggakan tugas dari Pejabat sebelumnya;
Wujudkan nilai-nilai integritas, moralitas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk loyalitas kepada pimpinan. Jangan jadikan posisi jabatan sebagai prestise peningkatan status sosial semata;
Jangan bekerja pada zona nyaman saja, ciptakan inovasi baru. Bekerja keras dan bekerja cerdas dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja organisasi;
Tanggap dan responsif terhadap permasalahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
”Saya mengucapkan selamat kepada seluruh Pejabat yang baru saja dilantik dan mengangkat sumpah/ janji jabatan pada hari ini. Kiranya amanah dan kepercayaan yang diberikan benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen, dan rasa tanggungjawab yang tinggi”, ujar Walikota Gunungsitoli
Para Pejabat yang baru dilantik dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, antara lain: Ir. Agustinus Zega sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli; Ir. Nur Kemala Gulo sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunungsitoli; Ir. Ignasius Harefa sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Gunungsitoli; Ir. Ampelius Nazara, ST sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Gunungsitoli; Drs. Arham Dusky Hia, M.Si sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli; Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli; Deslawati Zega, SH., M.Si sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Gunungsitoli; beserta 29 (dua puluh sembilan) orang lainnya dalam jabatan administrator dan pengawas. (Denius)