Gunungsitoli – fokuslensa.com –Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhōmizaro Zebua, serahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada warga melalui program strategis nasional BPN di aula samaeri lantai II Kantor Walikota Gunungsitoli, Selasa (11/01/2021).
Adapun sertifikat tanah yang di serahkan Walikota Gunungsitoli yakni sertifikat program PTSL, sertifikat retribusi tanah, lintas sektoral sebanyak 2.418 bidang.
Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, mengatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan hasil kerjasama dengan pihak BPN Nias dan Pemko Gunungsitoli. Di tahun 2021 yang lalu pihak BPN Nias telah menyelesaikan sertifikat tanah bagi masyarakat Kota Gunungsitoli.
“Pada hari ini kita menyerahkan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 2.418. Sertifikat yang di terbitkan pihak BPN pada tahun 2021. Namun baru kita serahkan pada awal tahun 2022” Ujarnya.
Walikota Gunungsitoli juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada pihak BPN Kabupaten Nias yang telah membantu Pemerintah Kota Gunungsitoli dalam menyelesaikan sertifikat tanah kepada masyarakat. Sehingga dengan adanya sertifikat ini secara administratif sah secara hukum ataupun legalitasnya di akui negara.
Masih kata Walikota Gunungsitoli, juga berharap agar kerjasama penerbitan sertifikat tanah melalui program strategis nasional ini terus dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Mengingat hingga saat ini baru sekitar 20 persen tanah masyarakat kota Gunungsitoli yang sudah tersertifikasi di wilayah kota Gunungsitoli.
Sementata itu kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Mahyu Danil, menjelaskan bahwa sebanyak 2.418 sertifikat yang diserahkan hari ini terdiri dari PTSL sebanyak 1.730, Retribusi Tanah sebanyak 500, Lintas Sektoral sebanyak 188 dan sertifikat aset Pemerintah Daerah Kota Gunungsitoli sebanyak 20, paparnya.
Selain itu, pada tahun 2022 ini pihaknya akan mengalokasikan penerbitan sertikat tanah melalui program strategis nasional di Kota Gunungsitoli sebanyak 12.000 bidang tanah. Jumlah tersebut merupakan usulan dari Walikota Gunungsitoli, namun yang bisa diakomodir sementara hanya 8.000 sertifikat saja, Tutup Danil (Denius)