Warga Margatirta Kecamatan Cimarga menolak Rencana Pengelolaan Limbah Raksasa

LEBAK- Fokuslensa.com – Rencana Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) yang akan membangun tempat pengolahan sampah terbesar di Lebak Banten yakni seluas 200 hektare di Kecamatan Cimarga mendapatkan penolakan keras dari warga sekitar khususnya Desa Margatirta.

Aswari, warga Margatirta mengatakan, penolakan rencana Mantan Bupati Lebak dua periode itu dikarenakan potensi dampak lingkungan dari pengelolaan sampah domestik dan B3 itu.

“Kita warga Desa Margatirta dengan tegas menolak adaya pengelolaan sampah dari JB itu. Karena kita tau bahwa didaerah itu ada hulu sungai, yang dapat saja tercemat akibar pengelolaan sampah itu,” kata Aswari saat ditemui awak media, Selasa (19/4/2022).

Selain itu, menurutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Margatirta belum siap dengan zona industri yang juga diwacanakan akan dibangun di daerah itu.

“Informasinya bahwa pengelolaan sampah itu akan bekerjasama dengan investor atau perusahaan Jepang. Tentunya, SDM di kita belum siap,” katanya.

“Dibandingkan di jual, kita lebih baik patungan Rp20 ribu dan dikasihkan kepada JB agar JB mencari tanah seharga itu. Karena harga itu tidak sesuai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tokoh Masyarakat Banten Mulyadi Jayabaya (JB) berencana akan membuat tempah pengelohan limbah ‘Raksasa’ di Kabupaten Lebak. Tidak tangung-tanggung tanah seluas 200 hektare pun disiapkan guna pengolahan limbah itu.

( Pendi )