Nias – fokuslensa.com – Pemerintah Desa Sihareo III Hilibadalu Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias menyampaikan surat somasi kepada pimpinan redaksi chibernews.co.id atas berita tendensius yang telah diterbitkan pada bulan Februari 2024 lalu.
“Ya, kami telah mengirimkan somasi kepada pimpinan redaksinya”, ucap Yasokhi Waruwu Kepala Desa Sihareo III Hilibadalu kepada fokuslensa.com, rabu (24/04/2024)
Yasokhi Waruwu menjelaskan bahwa tidak benar Ud. Bellva milik Berkati Ndraha melakukan pembuatan SPJ Pemerintah Desa Sihareo III Hilibadalu, melainkan hanya pembelanjaan ATK dan fotokopi yang kami lakukan disana, tegas Yasokhi Waruwu.
Dikatakannya, tidak pernah mereka melakukan pembayaran sejumlah uang atas pembuatan/pengurusan SPJ kepada UD. Bellva sambungnya.
Dia berharap agar redaksi media chibernews.co.id dapat memuat hak jawab mereka tersebut agar informasinya tidak simpang-siur, harapnya. (DG)