Aksi Demo Tolak Omnibus Law Polda Kalimantan Barat Amankan 2 Orang Pelaku Hoax

 

Pontianak, Kakimantan Barat – Fokuslensa.com – Aksi Demo yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa pada (8-9 Oktober 2020) Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan pelaku Provokator Aksi tolak Omnisbus Law. Dengan menggunakan Media Sosial WhatsApp Group, Pelaku menyebarkan Hoax hingga ajakan untuk melakukan tindakan Anarkis saat Aksi Unjuk Rasa Penolakan Omnibus Law.

 

“Pada (9/10/2020) Tim Cyber Polda Kalbar berhasil menemukan dan mengamankan 1 orang pelaku (YA) yang membuat WhatsApp Groub, untuk melakukan Koordinasi serta ajakan mengikuti Aksi Demo. Aksi yang di gelar oleh Aliansi Mahasiswa di Kota Pontianak beberapa hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Donny Charles Go, Selasa (13/10/2020).

 

Sebelumnya pelaku mengikuti kegiatan Konsolidasi di salah Satu kampus di Kota Pontianak.

 

Lanjut Donny mengatakan, “setelah mengikuti kegiatan Konsolidasi, YA membuat WhatsApp Group diberi pelaku nama “Futsal” yang terdiri dari 11 Anggota. Pelaku YA mengajak mempersiapkan diri untuk mengikuti Aksi Demo dengan membawa peralatan seperti Batu dan cat semprot.

 

“Karena postingan mengandung muatan Provokasi dan berita Bohong, Tim Cyber mengamankan pelaku dengan barang bukti Screenshoot dari Group WhatsApps tersebut,” ungkapnya.

 

Selain mengungkap kasus Provokator Aksi Demo melalui WhatsApp Groub, pada (12/10/2020) Polda Kalbar juga mengamankan seorang Pria yang berkomentar Hoax dan menyesatkan di Sosial Media facebook. dengan menyebutkan ada yang meninggal akibat Kekerasan Aparat pasca Demo oleh Mahasiswa pada tanggal 8 dan 9 Oktober di Gedung DPRD Provinsi Kalbar.

 

“Selanjutnya Tim Cyber mengamankan juga seorang Pria berusia 49 Tahun, yang telah memberikan Komentar atau Informasi Hoax di salah satu Postingan Video kegiatan Demo kemarin,” kata Donny

 

Donny juga menerangkan, “bahwa terkait Komentar Kedua pelaku di facebook dan WhatsApp Groub, pihak Polda Kalimantan Barat dibantu dengan keterangan dari Saksi Ahli Bahasa.

 

“Para Pelaku saat ini di Tahan oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat, karena menerangkan atau membagikan Berita Bohong. yang tidak sesuai dengan fakta dimana tidak ada Korban yang Meninggal Dunia saat Aksi Demonstrasi, yang dilakukan pada 8-9 Oktober lalu di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat,” tegasnya.

 

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat juga mengatakan, untuk mengantisipasi beredarnya Informasi Hoax yang dapat menimbulkan Gangguan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat, pihaknya meningkatkan kegiatan Patroli Cyber.

 

Donny juga mengajak Masyarakat Kalimantan Barat, agar bijak dalam menggunakan Media Sosial. Supaya tidak mudah Terprovokasi dan turut menyebarkan ketika menerima Informasi yang belum jelas kebenarannya. ( Ari )