Way Kanan – Fokus Lensa – Terkait Dugaan Pungli di bumi agung, falah”,selaku sekretaris, telah Memanggil pihak Kepala Puskesmas Bumi Agung, dan Kepsek SDN 01 BUMI AGUNG”,dan hasil dari Pemanggilan tersebut Menurut Falah”, Pihak Puskesmas, dan Kepsek Bumi agung, sudah mengakui perbuatannya. Jelas Falah disaat di kalrifikasi awak Media Pada (02/Maret/2020).
Lanjut”, Falah selain Dari pengakuan, Pihak (Kepsek) Kepala Sekolah, juga sudah mengembalikan, uang yang diminta kepada Murid – Muridnya.
Dan untuk Maslah sanksi”, yang Lain menurut Keterangan Sekretaris Inspektorat, masih dalam tahap proses.Karena menurut keterangan Inspektorat, pungutan tersebut baru belasan saja yang sudah bayar.
Oleh itu saya akan Kumpul kan data terlebih dahulu, berapa Orang yang sudah bayar”, dan siapa saja Yang terlibat Rapat. Melalui Komite, wali Murid,atau tidak. ungkap Falah”,jadi untuk sekarang masih Tahap proses lanjutan Tutupnya.
Didalam hal Dugaan, Pungli”, SDN 01 bumi Agung, LSM Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Hifni Hasan, Selaku Aliansi, akan membawa kasus ini ke saber Pungli, Polres way kanan.
Sampai tuntas dan ada Kejelasan, yang sangat Jelas, karena menurut Hifni hasan, apa pun bentuk Besar, Kecil,nya.
Jika diduga ada kesalahan dan melanggar Peraturan yang Ada ya itu, (PERMENDIKBUD) Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 tahun 2012.maka diharuskan Proses hukum Tetap Berjalan.
Guna agar”, ada efeks Jera, dan pelajaran Contoh untuk yang lain. Tegas Hifni Hasan.
(Fikri Sanjaya)