JAKARTA – Fokus Lensa – (5/3) – Hampir 10 bulan belakangan, sdr. Y (48 th, L) menanti pertanggungjawaban perusahaan B yang bergerak di bidang supplier ATK (Alat Tulis Kantor) semenjak tahun 1960an untuk tingkat Nasional, meliputi beberapa kota besar seperti Surabaya, Bandung, Ibukota DKI Jakarta, Jawa Tengah, Sulawesi. Di mana, Y (48 th) sempat diberhentikan secara sepihak oleh Perusahaan B, tanpa pemberitahuan Surat Peringatan terlebih dahulu.
Pada hari Selasa (3/3), Y (48 th) bersama Istrinya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dimana sudah kesekian kali sidang yang proses hukumnya sedang berjalan, terkait perkara perselisihan pemutusan hubungan kerja antara pihak Y (48 th) selaku penggugat dengan jabatan terakhir Manager Marketing, dengan perusahaan B selaku tergugat.
Pihak penggugat Y (48 th) mengatakan bahwa dirinya bekerja di perusahaan pada tanggal 2 Januari 2009, namun diberhentikan sepihak oleh perusahaan pada akhir Mei 2019.”Malah, dikirim pula via komunikasi elektronik pada 18 Juni ke beberapa pihak tertera di email tersebut bahwa saya telah resign. Padahal sampai saat ini saya belum pernah mengajukan surat pengunduran diri,” kemukanya.
Y (48th) menceritakan dirinya seraya benar benar merasa mengalami tercemar nama baik nya. Maka itulah, sempat melaporkan ke Polda Metro Jaya LP/4248/VII//2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 15 Juli 2019 perihal ‘pencemaran nama baik melalui media sosial’. Dengan dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI no.19 tahun 2016 tentang ITE dengan terlapor berinisial IRS.
Lalu, menindaklanjuti laporan sebelumnya sepengetahuan sdr. Y (48 th) meski perkembangan sudah sampai tahap penyelidikan semenjak 18 September 2019 lalu. Hingga kini nampaknya di STOP.”Maka rencananya saya berniat akan pra-peradilan. Ada yang janggal soalnya, saya peroleh informasi dengan alasan sakit menjadwalkan ulang pemeriksaan di kantor perusahaan,” tukasnya penuh tanda tanya.
“Saya merasa nama baik saya tercemar, apalagi tertera dalam email tersebut surat pemberitahuan resign saya disosialisasikan pada customer dan pihak terkait pula,” tuturnya.
( Sony)