Pontianak, Kalimantan Barat – Fokuslensa.com – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kapolda Kalbar), Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Perintahkan seluruh jajarannya se-Kalimantan Barat, untuk menertibkan atau memberantas maupun menangkap mafia BBM yang bermain di SPBU dengan modus spekulan dan penampungan hasil spekulan tersebut.
“Kita segera berkoordinasi dengan Pertamina berkaitan dengan dugaan adanya permainan spekulan di SPBU,” kata Kapolda Kalbar kepada sejumlah Wartawan saat ditemui di Mapolresta Pontianak, Kamis (3/2/2022).
Kapolda Kalbar, koordinasi ini karena dirinya ingin mengetahui dan memastikan apa yang menghambat penyaluran BBM Solar atau memang benar ada yang menghambat, kejahatan spekulan atau permainan mafia BBM.
“Kita akan cek lagi,” tegas Kapolda.
Tak hanya itu, Kapolda juga segera mengintruksikan kepada seluruh jajajran untuk melakukan penertiban berkaitan dengan informasi spekulan yang bermain-main di seluruh SPBU yang ada di Kalimantan Barat.
“Kita cek dan pastikan lagi,”tuntasnya.
Informasi yang di dapat dilapangan, modus permainan BBM jenis solar di SPBU yakni dengan menggunakan kendaraan roda enam dan empat yang sudah dimodifikasi atau menambah tangki ukuran besar, dengan kapasitas rata-rata 500 sampai 1000 liter dengan menggunakan mesin khusus.
Sedangkan untuk mengelabuhi petugas operator SPBU, seolah-olah BBM diisikan ke tangki standar pada mobil tersebut, namun ternyata terdapat mesin khusus yang digunakan untuk menyedot bbm jenis solar dari tangki standar pindah ke tangki modifikasi.
Setelah mendapat BBM jenis solar ini, kemudian bbm jenis solar yang dibeli dengan harga normal seharga Rp. 5,150 perliter dijual kepada penampung BBM jenis solar seharga Rp. 7000 per liter. Dari penampung ini kemudian dijual kepada perusahaan industri sekitar Rp. 9.000 -10 .000 perliter. Di mana harga untuk industri BBM jenis solar ini berkisar Rp 14.000.
Masih dalam informasi yang didapat di lapangan, lokasi penampungan BBM jenis solar atas permainan BBM di SPBU yang dilakukan para spekulan ini sebagian besar berada di Kecamatan Pontianak Utara. Bahkan permainan ini tidak hanya berlangsung di SPBU, melainkan informasi yang didapat permainan mafia BBM juga berlangsung di perairan sungai Kapuas.
Dampak dari permainan ini sebagian besar masyarakat serta agen resmi penjualan BBM industri mengeluhkan dengan aktifitas pelaku penampungan BBM illegal, lantaran mereka bisa menjual harga di bawah harga standar BBM khusus industri, yang tentunya sangat merugikan pasar BBM industri yang dijual secara resmi. ( Ari )