OKU Timur, Sumsel,- Fokuslensa.com – Tim Aliansi Indonesia bersama Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur, Satpol PP, serta rekan media yang ada di OKU Timur melanjutkan Sidak hari kedua guna memastikan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai bagi Keluarga Penerima Manfaat. (Rabu, 11/11/20)
Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten OKU Timur Slamet,S.Pd, didampingi anggota Pol PP, Tim Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia, dan Tim Media mendatangi agen penyalur BPNT Desa Sidomulyo Kecamatan Belitang atas nama Defi Diana salah seorang ASN puskesmas di Belitang.
Adapun temuan Tim Dinas Sosial salah satu E – Warung penyalur BPNT untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang. Terlihat pada banner informasi daftar harga beberapa sembako yang dipersiapkan berupa beras merk NUsantara 10 kg harga Rp. 115.000, Telor 1 Karpet seharga Rp. 50.000, sisanya Buah Apel 1/2 kg, Tempe 2 bungkus, Kacang hijau 1/4 kg, Labu siam 1 kg, Kacang Buncis dan Wortel masing masing 1 kg.
Namun yang sangat mengejutkan Tim Dinas Sosial dan Tim Aliansi Indonesia saat melakukan wawancara dengan Imron Daud sebagai penyandang modal untuk E- Warung tersebut, bahwa E Warung yang ada di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang merupakan E Warung tunggal yang melayani 1350 KPM dari 24 Desa dalam Kecamatan Belitang untuk pengambilan sembako bagi warga penerima bantuan dari pemerintah khusus nya BPNT.
Dengan adanya hasil temuan sidak hari kedua ini di wilayah Kecamatan Belitang, Afrizal Jaya selaku Kordinator Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia merasa terkejut dengan pernyataan Imron Daud yang mengatakan bahwa Agen penyalur BPNT atas nama Defi Diana selama ini melayani 24 Desa se Kecamatan Belitang, tentu ini jadi pertanyaan bagi Tim Aliansi Indonesia. Apakah boleh seorang oknum ASN menjadi Agen Penyalur BPNT, dan memonopoli penyaluran BPNT yang ada diwilayah Kecamatan Belitang ? Aliansi Indonesia akan membongkar konspirasi ini.
Setelah melakukan monitoring di Desa Sido Mulyo Kecamatan Belitang, Tim Aliansi Indonesia OKU Timur beserta rombongan melanjutkan monitoring ke Desa Jaya Bakti Kecamatan Madang Suku I tepatnya d E Warung milik Kasno. Namun sangat disayangkan saat tiba di lokasi E Warung milik Kasno, tim tidak menemukan Beras yang katanya dikirim dari Bulog sebagai salah satu bahan utama untuk penyaluran BPNT. Saat ditemui dilokasi, Ropiah istri Kasno yang juga pendamping PKH Desa Jaya Bakti menjelaskan bahwa memang Beras yang dari Bulog belum sampai ke warungnya. Saat diwawancarai, Ropiah menjelaskan penerima BPNT yang ada di Desa Jaya Bakti ada 160 KPM, dan bantuan yang di terima masyarakat penerima BPNT di E – Warungnya berupa Beras 10 Kg harga Rp. 115.000, Telor 1 Karpet seharga Rp. 50.000, sisanya adalah Sayur, Buah, dan Kacang Hijau. Sementara data dari Dinsos OKU Timur tertulis 185 KPM.
Di wilayah Kecamatan Madang Suku I Tim Aliansi Indonesia juga melakukan Sidak di agen pelanyalur milik Kasno Desa Jaya Bakti, Doni dirinya membenarkan belum melakukan pemesanan beras atau PO, Kanda Budi Aliansi merasa heran karena ini sudah tanggal 12 Nopember kok belum PO beras dari Bulog, seharusnya BPNT sudah dibagikan sebab di Kecamatan lain sudah tersalurkan, Kok mengapa di Kecamatan Madang Suku I belum dipesan juga, apa yang menjadi kendalanya ? ” Ujarnya dengan penuh tanya
Kembali Doni selaku Koordinator Kabuapten (KorKab) 10 Kecamatan PKH Zona 2 di Kabupaten OKU Timur membenarkan kami belum memesan atau membuka PO untuk pengadaan beras bulan Nopember 2020, namun dirinya menjawab akan disegerakan PO ke Bulog”
Kembali ditambahkan oleh Kanda Budi Aliansi bahwa Tim Aliansi Indonesia OKU Timur sudah mengantongi data dan fakta banyaknya beras yang beredar bukan dikeluarkan dari Bulog sesuai surat edaran Bupati OKU Timur, bahwa beras untuk KPM BPNT harus PO dari Bulog, namun fakta di lapangan masih banyak oknum pendamping PKH yang nakal untuk perkaya diri sendiri, akhirnya merugikan Keuangan Negara dan Konsumen penerima manfaat BPNT.
Saat dicek dilapangan ternyata beras yang disalurkan oleh Agen penyalur BPNT tidak masuk standar dan tidak memilik izin edar, yang lebih ironisnya lagi ternyata ada oknum Anggota DPRD yang turut bermain meraup keuntungan dari penyaluran beras BPNT, memang agak lucu ini, namun inilah faktanya, yang pasti Aliansi Indonesia OKU Timur akan mengirimkan surat ke Kementerian Sosial dan Presinden RI apa yang terjadi di OKU Timur saat ini. Kami juga mengkritisi regulasi program BPNT dan PKH agar ada perbaikan dari segi regulasi sehingga tidak ada celah oknum bermain memanfaatkan situasi lemahnya sebuah regulasi. Regulasi harus pasti mengikat dan tegas juga tidak multi tafsir ” Pungkas Kanda Budi Aliansi”
(Mulyadi )