Tangerang – Media Fokuslensa.com – Atas dasar informasi masyarakat gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) dan Lembaga Satu Bumi Satu Negeri (LSBSN) melakukan aksi Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap warung-warung yang diduga mengedarkan obat keras daftar G di Kabupaten Tangerang.
Aksi sidak gabungan lembaga kontrol sosial ini diberi nama “Selamatkan Generasi Bangsa Dari Bahaya Obat Keras Daftar G”
Dalam aksi sidaknya kali ini, mereka mendatangi warung-warung di Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang yang diduga telah menjual obat keras daftar G tanpa disertai dengan resep dokter.
“Kami mendapati ratusan butir obat keras daftar G yang ditinggal kabur oleh Pengedar, kami menduga pengedar melarikan diri melalui pintu belakang,” Ujar Mahmudin selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang LSM Gempur Kabupaten Tangerang. Selasa (18/9/25).
Berdasarkan keterangan warga sekitar kata Mahmudin penjual atau penjaga warung adalah seseorang yang biasa dipanggil Arab. Kendati demikian, saat gabungan lembaga masyarakat datang ke warungnya, dia diduga menyelinap melarikan diri melalui pintu belakang.
“Kami sudah mengantongi nama panggilan penjual yang kabur dan Kami akan terus memantau lokasi. Karena, Kami menduga Arab sudah cukup lama mengedarkan obat keras daftar G di Wilayah Desa Sukaasih dan sekitarnya,” ungkapnya.
Gabungan lembaga ini akan terus menyisir toko-toko atau warung yang terindikasi telah mengedarkan obat keras daftar G di wilayah Kabupaten Tangerang dan sekitarnya. Mengingat saat ini peredarannya sudah meresahkan masyarakat.
Senada disampaikan oleh Ketua LSBSN Ahmad Fahrul Rozi, melalui Kabid Investigasinya yaitu Deni Permana, dia meminta kepada pihak Kepolisian jangan sampai terkecoh dengan para perusak generasi bangsa dalam melancarkan usaha ilegalnya.
“Berbagai macam modus, operandi yang dilakukan oleh para pengedar obat keras daftar G, mulai berkedok toko kosmetik, Counter Handphone hingga warung sembako,” bebernya.
Selain itu, Deni mengajak masyarakat untuk sama-sama mewaspadai gerak gerik para pengedar, apabila masyarakat menemukan pengedar obat keras jangan segan-segan melaporkan hal itu kepada pihak Kepolisian setempat.
Dikatakan Deni, bahwa dia mengecam keras para pelaku pengedar obat keras daftar G, karena menurutnya para pengedar demi meraup keuntungan pribadi, mereka rela mengorbankan anak-anak muda generasi bangsa.
“Melihat situasi saat ini kami sangat prihatin, karena peredaran obat keras daftar G sulit sekali diberantas, mungkin para pengedar ini diduga didukung oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Untuk itu kami minta kepada pihak Kepolisian agar lebih aktif dalam mengawasi peredaran obat keras, demi menyelamatkan generasi muda dan masyarakat,” tegas Deni Permana.
Aksi sidak yang dilakukan oleh lembaga kontrol sosial ini didapati ratusan butir obat keras daftar G beserta seorang pengguna/pembeli yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang.
(Chy)