Kota Tangerang – Fokuslensa.com – Seorang ibu yang bernama Ella Amelia di duga telah menelantarkan Buah Hatinya yang masih mengijak umur 4 tahun di pinggir jalan depan Foto Copyan dekat lampu merah Prapatan kantor Jln.Beringin Raya Tangerang. (26/02/2022).
Motif dari ibu yang Ella Amelia yang menelantarkan anaknya pada hari Rabu tanggal 9 February 2022 ,anak masih belum di ketahui oleh pihak Kepolisian setempat. “Saya menemukan anak itu di depan tempat Foto Copy, saya tanya ibunya kemana dan anak itu menjawab ibu pergi katanya di suruh tunggu disini tetapi masih belum kembali” kata saksi yang bernama Beny Hamdani yang menemukan anak tersebut.
Dari informasi yang di dapat dari pihak kepolisian tersangka masih dalam pencarian, di duga hasil pelacakan yang di dapat dari nomor selular pelaku dari tim Cyber Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota sekarang posisi dari nomor telfon selular pelaku ada di Pulau Karimun Besar Island.
Untuk saat ini posisi dan kondisi dari korban sedang sakit dan sempat dirawat di Rumah Sakit Annisa, “Saya sempat membawanya pulang kerumah bersama istri tetapi beberapa hari kemudian korban kurang enak badan lalu kami bawa korban ke Rumah Sakit terdekat (RS. Annisa)” Ujarnya Beny Hamdani selaku saksi.
Pelaku dari kasus ini akan di jatuhi hukuman Penelantaran Anak (Pasal 49 UU RI NO.23 Tahun 2004 Tentang PKDRT” (her/beny)