Remas Payudara Pelanggannya, Tukang Bakso Ditangsel Diciduk Polisi

 

Tangsel – Fokuslensa.com – Nafsu Pedagang Bakso Berinisial S (22) tak terbendung ketikan melihat pelangganya seorang wanita berinisial TS (27), korban langsung di peras payudaranya, kini korban TS bersama keluarganya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan, 16 Oktober 2020.

 

Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, pelecehan dengan modus remas payudara ini terjadi, Pada Kamis (15/10/2020) di kawasan Jalan Cipadu Raya, Pondok Aren.

 

Peristiwa itu berawal saat tersangka yang sedang dalam perjalanan pulang dari tempatnya berjualan berpapasan dengan korban di Jalan Cipadu Raya.

 

“Tersangka kemudian mengubah haluan gerobak motornya untuk sedikit menghalangi laju kendaraan korban,” kata Kompol Stephanus Luckyto, pada Minggu (19/10/2020).

 

“Akhirnya korban itu berhenti, kemudian secara tiba-tiba pelaku ini meremas payudara korban yang dengan inisial TS ini,” sambungnya.

 

Menurut Luckyto, pelaku melakukan pelecehan tersebut karena nafsu terhadap korban yang sudah dikenalnya.

 

Berdasarkan pengakuan S, korban merupakan salah pelanggan dan sudah beberapa kali membeli dagangannya.

 

Motif dari pelaku, kata Luckyto, timbul birahi pelaku karena melihat tubuh korbannya karena korban adalah salah satu pembeli dari bakso yang dijual oleh pelaku.

 

“Pengakuan pelaku ini baru dilakukan satu kali, setelah mendapatkan laporan pada tanggal 16 Oktober kami lakukan penyelidikan dan langsung menangkap pelaku di rumah kontrakannya,” ungkapnya.

 

Lanjut Luckyto, kini pelaku dikenakan pasal 82 undang- undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 281 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Sementara Supriadi mengaku menyesal dengan perbuatannya, ia mengaku kenal dengan korbannya karena korban pelanggan bakso yang dijualnya. “Iya saya nafsu sama korban, istri ada di kampung saya jarang ketemu sama istri,” ucap si tukang bakso itu.

(Fahmi)