Riau – Fokuslensa.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil membokar kasus narkoba jenis sabu yang melibatkan Oknum anggota Polri Aktif pada Jumat, 23 Oktober 2020 pada sekira Pkl. 20.00 WIB dengan barang bukti sebanyak 16 (enambelas) kilogram.
Penangkapan ini berlokasi di depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru, Riau. Kedua tersangka, yakni IZ (55) dan HW (51) berusaha melarikan diri saat dilakukan pengejaran dengan menggunakan kendaraan Opel Blazer warna hitam BM 1306 VW ketika melintas melewati Jalan Arengka.
“Betul,” ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar saat dimintai konfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
Pada saat tim melakukan penangkapan, terjadi perlawanan yang mengakibatkan tersangka IZ akhirnya terkena tembakan di lengan dan punggung.
Tersangka lainnya, yakni HW mengalami luka sobek di kepala akibat benturan keras karena tabrakan mobil saat dilakukan pengejaran.
Saat diinterogasi, tim menemukan ternyata pengemudi mobil, yakni IZ adalah seorang anggota Polri berpangkat Kompol yang masih aktif sebagai Kasi Indent Ditreskrimum Polda Riau.
Barang bukti yang diamankan guna proses penyelidikan lebih lanjut adalah 16 bungkus besar berisi narkotika jenis sabu, 2 tas ransel warna hitam dan coklat, 1 unit mobil Opel Blazer dan 2 handphone milik tersangka. (Willyy)