Purwakarta – Fokuslensa.com – Terkuaknya Galian Tanah Merah Desa Sukajaya Ismet Zulkarnaen Melaporkan Direktur Utama PT CPI, belum lama ini para pengusaha Galian Tanah Merah yang berlokasi di desa Sukajaya kecamatan Sukatani dalam pertemuan DPRD Purwakarta.
Dalam pembahasan izin Galian Tanah Merah yang buka tutup dan tidak di gubris kan Pengusaha Galian Tanah Merah.
Ironisnya, Ismet Zulkarnaen Kamis 16 Januari 2020 laporan ke pihak. Polres Purwakarta.
Hal ini, berhasil dilakukan tindak pelanggaran dan perusakan yang terjadi pada hari Minggu 12 Januari 2020 berlokasi desa Sukajaya kecamatan Sukatani kabupaten Purwakarta : LP / B / 4 3 / I / 2019 / J BR / Res.Pwk 16 Januari 2020.
Hal ini, PT Mandala Pratama Permai Selaku pemilik tanah tersebut berdasarkan SHGU. Nomor 13 Desa Sukajaya Kecamatan Sukatan dan selebihnya dari pihak Iskandar Akan menuntut Pt CPI yang telah menjual tanah tanpa izin Pt Mandala
Sampai berita ini di muat apa adanya, belum berhasil Konfirmasi terhadap pihak polres Purwakarta terkait PT CPI,.( Bersambung edisi selanjutnya).
( Tedi )