JAKARTA – Fokuslensa.com – (07/04) – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil, Tim KPK mengamankan sejumlah uang, meskipun besaran nilai belum di umumkan ke publik.
“Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4/2023).
Ali belum bisa memerinci totalnya. Sebab, masih dalam penghitungan dan proses konfirmasi kepada pihak yang ditangkap.
“Sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi,” ucap Ali.
KPK menegaskan berapapun uang yang diterima tetap masuk dalam kategori korupsi. Karena, penyelenggara negara dilarang menerima janji atau transaksi yang berkaitan dengan jabatannya.
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku. ( Red )