Jakarta – Fokuslensa.com – Senin 14 Nov 2022 tim kuasa hukum dan korban dugaan penipuan yang di lakukan oleh PT.EQUITYWORLD FUTURES menyerahkan bukti-bukti dan 2 orang saksi ke krimsus polda metro jaya,korban H J.dimintai keterangan oleh penyidik kurang lebih 6 jam H.J menceritakan kronolgi terjadinya dugaan tindak pidana penipuan berawal pada sekitar bulan febuari 2022.
Awal didatangi 2 orang yang mengaku karyawan PT.EQUITYWORLD FUTURES yg ber inisial MN.dan NS.
Kemudia dua orang tersebut mendatangi rumah korban di daerah kab- Tangerang membujuk rayu agar korban menjadi nasabah PT.EQUITYWORLD FUTURES dan mengatakan bahwa imves di PT.EQUITYWORLD FUTURES aman dan menguntungkan sambil menunjukan poto2 nasabah yang telah berhasil dan menunjukan legalitas perusahaan kepada korban ahirnya korban H.J tertarik dan masuk menjadi nasabah PT.EQUITYWOLRD FUTURES dan pada saat itu korban langsung mentreasfer dana 100.juta ke rekening atas nama PT.EQUITYWORLD FUTURES.
Selanjutnya korban terus dibujuk rayu oleh MN dan NS agar mentransfer dana lebih besar lagi agar keuntungan nya lebih besar lagi ungkap MN dan NS kemudian korban pun mengikuti arahan dari MN dan NS.dalam 1 bulan korban mentransfer dana sebesar Rp.6.540 jt ke rekening PT.EQUITYWOLRD FUTURES setelah dirasa oleh korban H.J ada yang tidak beres dalam investasi tersebut korban meminta berhenti dan menutup dua acunnya dan minta dananya dikembalikan,alangkah terkejutnya korban ketika berhenti menjadi Nasabah PT.EQUITYWORLD FUTURES ternyata dananya tidak dapat ditarik.
Merasa dirinya ditipu korban melaporkan kejadian itu ke polda metro jaya didampingi oleh kuasa hukumnya dari penasehat hukum PPWI Nasional.
Red