Purwakarta | Fokuselensa.com – Lagi-lagi prilaku yang tidak semestinya diilakukakan kini terulang kembali adanya pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia semakin maraknya para hidung belang melakukan tindak yang sangat memukul kalangan orang tua,pelecehan adalah perilaku yang bersifat ofensif umumnya dipahami sebagai perilaku yang merendahkan, menghina, atau mempermalukan seseorang, dan diidentifikasi sebagai hal yang tidak patut dalam norma sosial dan moral salah satu contoh seperti menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban,membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban.memaksa Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual.
Kendati demikian, dari segi undang-undang perbuatan pelecehan seksual merupakan tindakan kriminal yang diancam pidana bagi pelakunya.
(OP) adalah guru ngaji di salah satu sekolah MI,usia (45) Tahun warga RT 10 RW 004 desa salem kecamatan pondok salam kabupaten Purwakarta sungguh tega melakukan hal yang jijik dan sangat hina sekali telah melakukan aksi bejat terhadap anak-anak didiknya yang masih duduk di sekolah dasar.
Dari hasil penelusuran di lapangan ada Empat korban berinisial (FA),(WI),(KA),(JI), dan masih banyak lagi korban yang belum terindentifikasi dan masih dalam pencarian kebenaran oleh kepala desa dan warga,dari pengakuan korban yang masih sekolah di mi mengakui tindakan bejat dari OP (45) tahun sudah lama sekali dilakukan namun karena takut dari ke empat korban tersebut tidak mau mengatakan perilaku bejat tersebut kepada orang tua masing – masing,di duga ada ancaman dari si pelaku (OP), ironis nya lokasi tepat kejadian aksi bejat nya pun di lakukan di rumah pelaku sendiri dari sejak tahun 2020 sampai saat ini.
Lebih lanjut warga memberikan informasi (AH) pada wartawan fokuslensa hari ini masih mengatakan dari ke empat korban tersebut kini sedang menjalani proses Pysum di RS Bayu asih dengan di dampingi oleh para orang tua korban,kepala desa salem Babinsa dan kambtinms desa Salem dan warga yang mendampingi untuk proses pembuatan LP kepada Polsek pondok salam melalui Kapolres Purwakarta pada PPA.ujarnya
Spain berita ini ditayangkan proses kini sedang berlangsung.
( Tedi Ronal )