Palembang – Fokus Lensa – Gerak cepat jajaran polda sumsel menindak lanjut prampokan toko mas disungai lilin muba.,sampai terukur.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M. dalam hal ini diwakili oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Hisar Siallagan, S.I.K. menggelar press release pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) bertempat di Instalasi Forensik RS. Bhayangkara Palembang, Sabtu (28/3).
Dalam konferensi pers tersebut, Dirreskrimum Polda Sumsel mengungkapkan, “Diduga ada 8 (delapan) orang pelaku yang menyatroni Toko Emas Cahaya Murni milik korban Hermiati di Pasar Sungai Lilin Kec. Sungai Lilin Kab. Musi Banyuasin Provinsi Sumsel. Saat beraksi, pelaku membagi tugasnya masing-masing, 4 (empat) orang berperan masuk ke dalam Toko, salah 1 (satu) pelaku menodongkan senjata api ke arah korban dan pelaku lainnya berjaga di depan Toko Emas, perhiasan yang berhasil dibawa kabur oleh kawanan rampok toko emas ini kurang lebih 6,5 kg dan juga berhasil menggondol uang tunai milik korban sebesar Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah), kawanan ini beraksi pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020 sekira jam 12.15 WIB. Selanjutnya setelah berhasil melakukan aksinya, kawanan ini langsung kabur menggunakan 4 (empat) unit sepeda motor ke arah Palembang, jelasnya”.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-80/III/2020/Sumsel/Muba tanggal 26 Maret 2020 tentang tindak pidana curas, kita langsung melakukan penyelidikan dan kita bagi Tim menjadi 2, Tim 1 mengarah ke Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel dan Tim 2 mengarah ke Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumsel. Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 27 Maret 2020 sekira pukul 14.00 WIB, 3 (tiga) orang pelaku diketahui berada di Jl. Palembang-Prabumulih Provinsi Sumsel, kita lakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diketahui menggunakan mobil Toyota Avanza warna putih hingga berhasil menghadang di Jl. Indralaya Kab. OI Provinsi Sumsel.
Pada saat dilakukan penangkapan, 2 (dua) orang pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota kita dengan menembakkan senjata api serta mengacungkan senjata tajam jenis pisau, lalu anggota kita memberikan tembakan peringatan 3 (tiga) kali terhadap kedua pelaku, namun tidak di indahkan dan terus menyerang anggota kita dengan membabi buta, selanjutnya kita lakukan tindakan tegas terukur yang mengenai bagian dada pelaku, dan 1 (satu) pelaku berhasil kita lumpuhkan karena berusaha kabur. Ketiga pelaku kita bawa ke RS. Bhayangkara Palembang, namun dalam perjalanan 2 (dua) pelaku meninggal dunia, kata Dirreskrimum Polda Sumsel”.
“Adapun pelaku yang berhasil kita tangkap, yang pertama inisial NS (42 Th) profesi sebagai buruh merupakan warga Desa Pulau Raman Kec. Tanjung Raja Selatan Kab. Ogan Ilir Provinsi Sumsel, selanjutnya 2 (dua) orang pelaku yang meninggal dunia yaitu MA (50 Th) pekerjaan buruh, berdomisili di Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir Provinsi Sumsel dan P (49 Th) profesi sebagai buruh yang tinggal di wilayah Gandus Kota Palembang Provinsi Sumsel, keduanya meninggal dunia saat perjalanan menuju ke Rumah Sakit, pungkasnya”.
Untuk barang bukti kita amankan yaitu 1 (satu) unit DVR CCTV, 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza warna putih + STNK, 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver, 3 (tiga) butir amunisi kaliber 5,56 mm, 7 (tujuh) butir amunisi kaliber 9 mm, 1 (satu) bilah sajam, 2 (dua) buah dompet warna cokelat dan hitam, 2 (dua) buah masker (penutup muka) warna hitam, 1 (satu) buah sebow (penutup muka) warna hitam, 1 (satu) buah tas pinggang, 1 (satu) buah jam tangan, dan perhiasan emas berbagai macam bentuk. Kita akan terapkan Pasal 365 KUHP karena merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, untuk pelaku yang lain masih kita lakukan pengembangan dan masih kita buru, tegas Kombes Pol. Hisar”.
Press release yang digelar di depan kamar jenazah tersebut, dihadiri oleh Karumkit RS. Bhayangkara Palembang AKBP dr. Wahono Edhi Prastowo, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, S.I.K. dan Kabid Humas Polda Sumsel yang diwakili oleh Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Sumsel Kompol Rudiyanto, S.E., M.M.
(Mulyadi)