Purwakarta – Fokuslensa.com – Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO INDONESIA) Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Purwakarta Jawa Barat , Angkat bicara Ridho menyampaikan keprihatinan peristiwa sadis yang dialami Demas Leira wartawan media online di Mamuju Tengah Sulawesi Barat hingga tewas mengenaskan dalam menjalankan tugas jurnalistik menjalankan Amanat UUD 40 tahun 1999 tetang kebebasan pers.
“Seraya merasa prihatin dan mengecam keras terhadap pelaku pembunuhan,saat mendengar berita bahwa ada wartawan tewas dengan tragis yaitu saudara kita Demas Leira salah satu Wartawan Media online Di mamuju tengah sulawesi barat.
Selain itu,Kenapa zaman sekarang masih ada orang yang belum bisa menghargai dan melakukan cara bijaksana dan baik terhadap pembawa amanat UUD 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers.
Ironisnya,dalam Pembunuhan sadis yang dialami terhadap korban Demas Leira yang ditemukan terkapar di pinggir jalan oleh warga Salubijau, Kecamatan Karosa, Kabupaten Mamuju Tengah Sulawesi Barat dalam kondisi tak bernyawa dengan sejumlah luka tusuk di bagian ketiak sebelah kiri dan dada pada Rabu (19/08/2020) perbuatan sadis yang keji dalam pembunuhan tersebut.
“ Ridho sebagai ketua Iwo Indonesia kabupaten Purwakarta meminta penegak hukum Polisi harus segera mengungkap siapa pelakunya dan apa motif di balik peristiwa ini dan kami menyerukan kepada seluruh pimpinan redaksi media seluruh Indonesia agar kiranya dapat membantu mengukap kasus ini dengan menugaskan wartawannya untuk membantu pihak terkait mengungkap kasus ini, serta untuk rekan-rekan wartawan dapat berinisiatif membantu dengan caranya,” tegas Ridho
Menurutnya, wartawan professional biasanya memiliki kemampuan untuk melakukan investigasi kasus sehingga sangat berpotensi bisa membantu pihak kepolisian dalam menelusuri jejak kasus ini melalui karya jurnalistik yang pernah dibuat oleh Almarhum di dua media, Kabar Daerah.com dan Indometro.id tempatnya bekerja, sebagaimana ID Card yang dimiliki korban ketika ditemukan polisi saat olah TKP.
Dia juga menghimbau agar setiap wartawan yang menulis berita kasus yang membongkar menyingkap tabir penyimpangan oknum tertentu, hendaknya lebih waspada serta senantiasa Berkoordinasi dengan Pimpinan Redaksi dan jangan enggan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada indikasi pengancaman” ungkapnya ridho.saat di wawancara awak media di kantor sekretariatan bersama jl raya Sadang asper kabupaten Purwakarta.
*TEDI RONAL*