DPP LSM GEMPPAR Sambangi Polresta Tangerang, Terkait Polemik Hibah Wakaf Pemakaman Perumahan Griya Yasa Pasir Gadung

 

TANGERANG – Fokuslensa.com – Polemik sengketa tanah hibah wakaf untuk pemakaman warga Perumahan Griya Yasa terus berlanjut, DPP LSM GEMPPAR mengambil langkah hukum terkait permasalahan Tanah hibah wakaf untuk warga perumahan Griya Yasa Desa Pasir Gadung,

 

DPP LSM GEMPPAR Selaku Tim Kuasa dari Sawiri mendatangi Polresta Tangerang. Senin (21/6/2021).

 

Namun kehadiran pihaknya ke Polresta Tangerang dalam rangka konsultasi hukum kepada penyidik, dan melakulan koordinasi dengan Unit Harda Polresta Tangerang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rusli SH mengatakan bahwa DPP LSM GEMPPAR siap mengawal proses hukum kliennya, yang notabene merupakan masyarakat yang diduga tertindas oleh kesewenang-wenangan. “Siap mengawal klien kami dalam proses hukum yang akan dibawa ke pihak kepolisian,” ujar Rusli SH.

 

Dia menyampaikan pihaknya akan melaporkan terkait dugaan penyerobotan lahan milik klienya, yang diakui klienya sama sekali belum pernah memperjual belikan lahan tersebut. yang saat ini ada pihak lain yang menghibahkan tanahnya untuk pemakaman warga Perumahan Griya Yasa.

 

Namun demikian, Rusli SH menyampaikan pihaknya masih akan melengkapi berkas terkait laporan tersebut. “Kepolisian memberikan masukan mengenai materi yang harus kita lengkapi,” jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, polemik sengketa tanah yang saat ini dihibahkan untuk pemakaman warga perumahan, Wakil ketua LSM GEMPPAR, Nuryadi
merasa prihatin dengan kondisi banyaknya permasalahan tanah yang ada di Kabupaten Tangerang, hingga masyarakat kecil dan awam yang dirugikan hanya bisa dibodohi oleh oknum yang hanya mementingkan kekuasaan dan menghalalkan segala cara tanpa memikirkan masyarakat kecil bahkan memperdaya golongan agar mendukung kebohongannya.

 

Tentunya sebagai penguasa tidak harus serta merta memaksakan kehendak dan bertindak melakukan bar bar dalam mempertahankan yang bukan haknya, saya sangat menyayangkan sebagai seorang intelektual yang seharusnya memberikan contoh baik pada warganya malah menjadi aktor demi memperoleh jabatannya kembali, ucapnya.

 

Rusli SH menambahkan, sebelumnya kita sudah memberikan beberapa kali surat somasi, namun somasi yang kami berikan tidak dihiraukan, dan kami bersama tim mencoba untuk memasang plang dilokasi tanah tersebut, malah lokasi tersebut dijaga oleh puluhan ormas, dan kami rasa pihak yang selama ini mengklaim tanah milik klien kami tidak ada itikad baik.

 

padahal kami selaku tim kuasa mencoba membuka ruang untuk mediasi, namun beliau sepertinya mengacuhkan itu, dan kami beserta tim hari ini mendatangi Polresta Tangerang, untuk mencoba konsultasi dulu dengan pihak kepolisian sambil mempersiapkan kekurangan berkas berkas untuk mengambil langkah hukum. ungkap Rusli SH. (Habibi)