Purwakarta – Fokuslensa.com –kepolisian sektor purwakarta kota bersama Organisasi Ormas Banaspati Dalam rangka penerapan PSBB yang dilaksanakan oleh keputusan gubernur dan Bupati purwakarta mulai pagi tadi tepat nya hari Rabu, Ormas Banaspati ikut Melakukan Siaga peduli covid 19 dan pengecekan check point di wilayah kota, tepat nya di Pos pasar jumat depan Bank BTN.
Menurut penuturan perwakilan ormas banaspati ismail saat ditanya menuturkan “Dalam pemantauan saat di konfirmasi awak media fokuslensa.com, Iya Pun mejelaskan, dalam mensosialisasikan PSBB ini masih banyak sekali pelenggaraan masyarakat di hari pertama PSBB di terapkan di Kabupaten purwakarta khusnya”.Ucap Ismail
Nur kunti sebagai panglima Banaspati Pun Mengatakan, memang masih bayak yang belum mengerti dan memahami tentang pentingnya PSBB ini dikarnakan untuk memutus peyebaran virus dan kita tau apalgi klo dari zona merah yang datang maka kami tanya kelengkapan dan suruh balik kembali saat kami stanbye di posko peduli covid 19 memantau dan membantu stanbye di posko tersebut. Jelasnya Nur Pada Awak Media (06/05/2020).
Selain Ormas Banaspati, muspika juga siaga stanbye di posko cekpoint yg dihadiri oleh anggota polres purwakarta.
“Sebagai upaya meminimalisir covid 19, dan untuk mengikuti intruksi Gubernur dan Bupati, dan juga hari ini kita resmi melakukan dan melaksanakan PSBB.
Namun setelah ditinjau di Jutuh lapangan masih banyak ditemukan banyak pelanggar, kami langsung beri himbauan karena memang harus diberikan arahan terkait PSBB selama 14 Hari lamanya agar memutus mata rantai virus covid dianese ini dan dalam tahap ini perlu sekali pendekataan dengan cara di sosialisasikan penuh kesabaran agar masyarakat memahami dan mentaati peraturan pemerintah agar supaya selesai dan normal kembali.
Selain melakukan siaga di lokasi Posko Check Point,bergerak ke arah pasar simpang,untuk meninjau dan untuk mensosialisasi kan PSBB,karna masih Banyak yang harus di evaluasi dalam penerapan PSBB ini, karena masih banyak pelanggaran warga masyarakat, dan tentunya masih banyak yang harus di evaluasi terkait masih ada yang tidak menggubris aturan yang di terap kan pemerintah.
(Tedi Ronal)