JAKARTA – Fokus Lensa – (6/1) – Ketua Umum OMAN, Noorkhadillah Nasution pun angkat bicara seraya memberikan komentar pada wartawan, perihal memanas nya China (RRC) disinyalir melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna.”Bahwa Organisasi Mantan Narapidana siap bertempur di garis terdepan melawan para penjajah yang ingin menguasai atau merebut kedaulatan negeri yang kami cintai ini,” Demikian ujarnya menegaskan sikap dan berikan pernyataan singkat resmi diterima pewarta lewat hubungan selular, Jakarta. Ahad (5/1).
“Kami akan membuka pendaftaran bagi saudara saudara yang lain bilamana ingin bergabung,” tukas Dillah, sapaan akrab Ketum OMAN itu kembali.
Pernyataannya itu menanggapi respon Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menyatakan bakal bersikap ‘cool’ terkait China yang melanggar Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia di Laut Natuna.
Ditambah, Menhan sepakat dengan jalan damai lewat diplomasi menangani klaim China atas perairan laut Natuna utara, serta tegas mempertahankan kedaulatan NKRI, sesuai konvensi hukum laut PBB atau UNCLOS 1982. Penegasan ini disampaikan lewat Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Tindaklanjut atas klaim China di perairan laut Natuna utara dipilih lewat jalur diplomasi. Jalan damai ini disebut sebagai prinsip pertahanan.
Selain itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sempat katakan ketegangan dengan China karena masalah laut Natuna diharapkan tidak perlu dibesar-besarkan. Luhut bahkan menjelaskan perintah Presiden Jokowi sangat tegas dalam memperkuat coast guard.
“Sebenarnya enggak usah dibesar-besarin lah. Kalau soal kehadiran kapal itu, sebenarnya kan kita juga kekurangan kemampuan kapal untuk melakukan patroli di ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) kita itu,” kata Luhut pada hari Jumat (3/1) lalu.
Sementara, perihal perbedaan sikap mengenai batas ZEE Indonesia, Luhut bilang sudah ada aturan internasional yang jelas.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Geng Shuang dalam Dalam konferensi pers Kamis (2/1) kemarin, sebutkan China tidak melanggar hukum internasional dan memiliki hak dan kepentingan di wilayah perairan yang disengketakan.
Sebelumnya, TNI Angkatan Laut (AL) menyatakan telah mengusir kapal Penjaga Pantai China yang dituding tengah mengawal kapal-kapal ikan China di perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau.
Menurut Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Koarmada I, Letkol Laut (P) Fajar Tri Rohadi, dilakukan kapal perang (KRI) Tjiptadi-381, pada Senin (30/12) lalu. Insiden berawal ketika KRI Tjiptadi-381 di bawah kendali Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I melaksanakan patroli sektor di perbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna Utara.(Sony)