Purwakarta – Fokuslensa.com -com – Pembangunan Renovasi Sekeretariat DPRD Purwakarta,Temuan BPK RI, Bagian Dari Konspirasi
Dalam pembangunan Renovasi Ruang Rapat Gabungan Komisi dan Renovasi Toilet pada Sekeretariat DPRD tahun 2018.
Hal ini,dari temuan BPK RI terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.24.058.802.00.
Selain itu,Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta menganggarkan Belanja Modal Gedung dan Bangunan TA 2018 sebesar Rp.3,193,050,120,00 dan merealisasikan sebesar Rp.2.593.088.000.00 atau sebesar 81.21% dari anggaran Sekretariat DPRD.
Namun,mengalokasikan dari realisasikan belanja modal tersebut untuk kegiatan Renovasi Ruang Rapat Gabungan Komisi dan Renovasi Toilet.
Pasalnya,pekerjaan di laksanakan oleh CV Sht berdasarkan Surat perjanjian Nomor 03.SP.04.02.42.Setwan VII 2018.Tanggal 2 Juli 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp.890.508.000.00.jangka waktu pelaksanaan adalah 120 hari kalender terhitung mulai tanggal 2 juli 2018 sampai dengan 29 Oktober 2018.
Ironisnya,Hasil pemeriksaan dokumen kontrak dan fisik pada tanggal 12 Februari 2019 bersama penyedia jasa pelaksanaan,PPK,Pengawas Teknis,dan Inspektorat kabupaten Purwakarta menunjukkan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp.24.058.802.00 pada item pekerjaan pasangan,interior,plafon dan kusen,toilet.
Saat awak media Fokuslensa.com konfirmasi Selasa 31/3/2020.Suhandi menjelaskan ,hasil temuan BPK RI ini kalau engga salah sudah selesai dan juga sudah di ada pengembaliannya Bent17 yang asli ada di pemborong,dan di kami hanya ada fotocopyan saja,bentar saya telpon dulu bagian umumnya, Seraya megatan itu Cv.Sahabat,yang punya Fredy” Suhandi mengarahkan media ke bagian Umum,ucap
Awak media Fokuslensa.com ini menunggu berjam jam di ruang Bagian Umum tak kunjung datang juga dari pihak bagian umum,diduga kuat adanya maling uang negara yang di gagalkan BPK RI.
Awak media ini menindak lanjuti perihal berita ini Hal tersebut , Suhandi mengatakan silahkan naik berita lagi,nanti kalian akan berurusan dengan saya,ucap Suhandi terhadap awak media ini.
Hal ini tidak pantas di bicarakan terhadap awak media,suhandi seorang sekretaris dewan,bergaya preman ,bukan mencontohkan seorang pejabat.
Akun Sebagai anggota DPRD Purwakarta, Rabu, 1/4/20.Saat di konfirmasi perihal diatas mengatakan, waktu itu saya sebagai sekwan, mau masuk masa pangsiun, pelaksanaan proyek ada pengantian pejabat dan itu sistim organisasi baru juga dimulai proyek otomatis KPA di ganti, seraya megatakan waktu saya menjabat masih proses pembongkaran dan di ganti ken ke Indrus sekarang dia jadi camat”.Tegas Akun
Akhmad Fauzi Koordinator nasional GEBRAK AKSI (Gerakan Bersama Rakyat Anti Korupsi) Rabu 6/5/20. Saat dimintai tanggapan megatakan terkait temuan BPK atas kelebihan pembayaran renovasi gedung sekretariat dewan pada nominal puluhan juta,dari pagu anggaran lebih dari satu milyar rupiah.
Adapun yang direnovasi adalah toilet dan ruang rapat gabungan gedung sekretariat DPRD Purwakarta.
Anggaran yang sangat fantastis untuk renovasi toilet&ruang rapat.
Bahkan dalam sesi wawancara dengan sekwan,awak media mendapat tekanan dengan nada ancaman dari ybs.
Memang sudah biiasa dalam menjalan tugas awak media mendapat tekanan dan ancaman dari berbagai pihak.
Hal tersebut sudah menjadi resiko dan konsekwensi dari awak media ketika mengungkap fakta dan realita suatu kasus.
Meski intimidasi dapat dipidanakan namun awak media jarang melaporkannya ke aparat hukum.
Terlepas dari pemberitaan tersebut, Setwan DPRD Purwakarta selalu menuai masalah.
Sebelumnya Sekwan dan bendahara Setwan DPRD purwakarta sudah divonis atas kasus SPPD fiktif dan kwitansi bodong,yang melibatkan pimpinan dan anggota dewan melalui fakta fakta persidangan,yang merugikan uang negara Rp 2,4 M.
Terkait renovasi gedung sekretariat dewan diduga dijadikan dijadikan bancakan oleh pejabat dan petinggi di lingkungan Setwan DPRD Purwakarta.
Indikasinya adalah ketika renovasi yang sifatnya ringan namun menelan anggaran yang fantastis hingga milyaran rupiah.
Pagu anggaran yang tidak realistis diduga sudah diagendakan sebagai upaya membobol APBD.
Berdasarkan hasil investigasi Gebrak Aksi dan informasi dari berbagai sumber bahwa realisasi aktual dalam renovasi gedung Setwan DPRD Purwakarta tidak mencapai 50% dari anggaran yang ditentukan.
Yaitu dangan modus diantaranya denga mendaur ulang bahan bangunan yang ada untuk kemudian dengan sedikit polesan agar terkesan baru.
Semisal platfon yang masih baik dan layak yang menurut RAB harus diganti,maka tidak perlu diganti,cukup dipoles dengan cat baru,seolah platfon tersebut baru.
Itu adalah salah satu contoh dan gambaran Purwakarta
Fauzi menambahkam banyak terjadi didaerah lain di Indonesia.
Banyak modus modus renovasi dalam membobol uang rakyat,yang sesungguhnya tidak dan belum urgen dan masih sangat layak dipakai,untuk kemudian dibuat RAB pergantian bahan bangunan,padahal dalam pelaksanaannya bahan bangunan tsb hanya dipoles sedikit dengan mengganti cat agar terkesan baru.
Dan praktek yang demikian sudah berlangsung lama,dari tahun2 anggaran sebelumnya,dan dari kepemimpinan sebelumnya di lingkungan Setwan Purwakarta.
Diharapkan APH (aparat penegak hukum) baik diPWK khususnya,maupun Jabar&pusat untuk mengambil langkah hukum dalam menyikapi permasalahan di Purwakarta yang selalu banyak masalah”. Tegas Fauzi
(Ujang/Tedi)