Garut | Fokuslensa.com – com – Menurut Hendro Sugiarto selaku Sekjen Santri Pasundan, Saya berharap Bapak Bupati Garut tidak hanya bisa berbicara seperti ketua LSM yang sedang berorasi monolog. Giliran ditanya secara terbuka di media, Pak Bupati Rudy Gunawan malah diam seribu bahasa dan tidak merespon.
Mulai soal Klinik dan rumah miliknya yang disewa milliaran rupiah menggunakan uang rakyat untuk RSD Covid, pengadaan alat-alat kesehatan dan sarana covid, kwitansi dugaan gratifikasi pasar yang bernilai miliaran rupiah, ataupun dugaan manipulasi dan rekayasa tiang pancang salah satu pasar.
Saya pribadi meragukan komitmen Pak Bupati terkait ucapanya di media pada waktu yang lalu. Meski saya masih berharap keraguan saya benar-benar salah.
Saya menunggu sikap lanjutan Pak Bupati, bahkan bila perlu ada debat terbuka. Biar perwakilan dari kami datang sekaligus membawa bukti-bukti awal yang dapat dilihat oleh publik dan bapak sendiri.
Seperti yang saya sampaikan sebelumnya kemelut yang terjadi, baik berkaiatan dengan transparansi RSD Covid -19 maupun pasar, muara nya adalah conflik of interest.
Council of Europe (2000) mengatakan bahwa konflik kepentingan adalah potensi yang jika tidak dikelola secara transparan dan akuntabel akan mendorong pejabat publik mengambil keputusan yang tidak berdasar pada kepentingan publik. Bahkan ACFE (The Association of Certified Fraud Examiners) mengelompokkan Fraud menjadi tiga kelompok yaitu korupsi, penyajian laporan keuangan yang tidak benar, dan penyalahgunaan atau penggelapan harta organisasi. Adapun posisi conflik of interest berada di kelompok korupsi.
Kembali ke persoalan, jika saya menjadi bupati Garut. Saya akan memanggil santri Pasundan supaya secepatnya melaporkan berbagai dugaan itu ke penegak hukum mulai dari minta audit, investigasi ulang soal dugaan manipulasi pembangunan tiang pancang di salah satu pasar yang telah dibangun sebelumnya,dll.
Saya pun menunggu Pak Bupati, bicara seperti semula yang mencak-mencak itu di media.
Namun sebenarnya, tanpa dukungan dari Pak Bupati sekalipun, komitmen kami untuk membuka dan melaporkan kasus-kasus ini sampai tuntas.
Selain kasus-kasus yang kami telah sampaikan ke publik sebelumnya. Tentu masih banyak lagi kasus lain yang akan kami laporkan.
Seperti soal adanya jual beli kios pasar dengan harga ratusan juta, adanya kroni pejabat yang kasak kusuk cari project,dll. informasi ini masih dalam kajian kami dan dalam beberapa waktu kedepan InsyaAllah sudah bisa didapat kebenaran nya.
Dan kami bukan sedang menggeretak Sambel, dalam waktu cepat kami pun akan melaporkan semua yang kami sampaikan ke aparat penegak hukum.
Namun karena ada data susulan, hingga kami harus mengkaji lagi. Jadi laporan formal yang seharusnya selsai minggu ini diundur, Mudah-mudahan minggu depan tim sudah bisa ke Kejagung, Mabes Polri dan KPK untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Selain itu surat terbuka pada Presiden, Menko polhukam, Mendagri, dan Gubernur pun pasti akan dibuat.
( Tedi ronal )