Sengketa Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang Jalani Sidang Perdana

 

Kota Tangerang – Focuslensa.com – Pada hari Jumat (28/8/2020) Mahkamah Partai Golkar menggelar sidang perdana Permohonan Pembatalan Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Kota Tangerang.

 

Aris Purnomohadi, S.H., M.H selaku Ketua Tim Kuasa Hukum 11 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar se Kota Tangerang menerangkan bahwa pada agenda persidangan tersebut diantaranya Pemeriksaan indentitas para pihak, Pembacaan Permohonan, serta Arahan dari Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar terkait masih adanya kekurangan didalam Permohonan.

 

“ini baru sidang perdana, masih pada tahapan Pemeriksaan indentitas para pihak, Pembacaan Permohonan, serta Arahan dari Majelis Hakim Mahkamah Partai Golkar terkait masih adanya kekurangan didalam Permohonan”. Terang bang Aris sapaan akrab pengacara dari LH Swadek Banten ini kepada Rekan media.

 

“Jadi kita mendapat arahan dari Majelis Hakim Mahkamah Partai. Bahwa Permohonan kita Para Pemohon diberi kesempatan selama 3 Hari yaitu Paling lambat Hari Senin tgl 31 Agustus 2020 utk menyampaikan perbaikan Permohonan”. Tambahnya.

 

Lanjut Aris, setelah itu Para Termohon menyampaikan Jawaban atas Permohonan Para Pemohon terkait Pembatalan pelaksanaan Musda VI Partai Golkar Kota Tangerang yaitu pada Hari Kamis tanggal 03 September 2020.

( Andre )