Cegah Corona, KNPI Pinang Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

 

 

 

Kota Tangerang – Fokus Lensa – Merespon terus meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Tangerang, Sekretaris Daerah sudah mengeluarkan surat edaran No 4431/1176.BPBD/2020 tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran COVID-19.

 

Diketahui, saat ini kasus COVID-19 di Kota Tangerang sudah ditemukan 37 kasus terkonfirmasi. Sebanyak 27 dalam perawatan, dua orang dinyatakan sembuh dan 7 orang dinyatakan meninggal.

 

Menindaklanjuti edaran Sekda tersebut, DPK KNPI Kecamatan Pinang bersama tiga pilar dan Pemerintah Kecamatan Pinang melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, Kamis (2/4) malam.

 

“Semalam setelah apel dan mendapat arahan Pak Camat, tim keliling wilayah kecamatan pinang. Faktanya memang ditemukan masih banyak cafe-cafe yang masih buka dan banyak juga anak muda yang masih nongkrong,” jelas M. Diki, Ketua DPK KNPI Pinang, Jumat (3/4).

 

Maka itu lanjut Diki, pihaknya mengimbau agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan berkumpul di luar rumah agar wabah ini tidak meluas. Selain itu, sesuai edaran Sekda, ia juga meminta cafe atau warung agar tutup pada pukul 21.00 wib dan untuk tempat hiburan, warnet/game playstation untuk tutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

 

“Untuk yang mudik juga saya harap untuk tidak mudik dulu. Semua harus ikut apa yang dianjurkan oleh pemerintah,” tegas Ikim, panggilan akrabnya.

 

Dengan dilakukannya operasi ini, dia berharap semoga wabah ini cepat bisa teratasi, sehingga kita dan masyarakat bisa hidup nyaman seperti biasanya.

 

“Saya juga imbau agar masyarakat selalu lakukan pola hidup bersih dan sehat serta rutin berolahraga agar tubuh kita tetap fit dan tidak mudah sakit,” pungkasnya. (*)