Purwakarta – Fokuslensa.com – Jajaran Polres Purwakarta terus gencar melaksanakan razia minuman keras di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Petugas dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta, pada Minggu (12/7/2020) malam, menggelar razia miras di wilayah Kecamatan Plered serta Kecamatan Purwakarta, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai macam merek dan jenis.
Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, razia tersebut digelar guna mencegah gangguan keamanan dan hal yang tidak diinginkan akibat miras.
“Selain mencegah kejahatan di tengah pandemi, kegiatan kami laksanakan untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Purwakarta di era New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” papar Heri.
Dijelaskannya, penertiban dilakukan di 3 tempat yang diduga menjual minuman keras seperti halnya di para pedagang warung jamu.
Operasi dilakukan dengan cara mendatangi warung-warung dan kontrakan itu dan langsung menggeledah dari seluruh sudut lapak warung tersebut.
Hasilnya, sebanyak 175 Botol Miras tanpa izin edar berhasil diamankan dari sejumlah warung jamu dan rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Plered dan Kecamatan Purwakarta.
“Semalam kita mulai operasi pukul 20.00-24.00 WIB. Miras yang berhasil diamankan sementara dibawa ke Mapolres Purwakarta. Tak ada oknum penjual miras yang diamankan dalam razia tersebut. Kendati demikan warga setempat diberi peringatan agar tidak lagi menjual maupun mengonsumsi miras karena bisa memicu tindak kejahatan,” imbuhnya.
Heri menuturkan, ratusan botol miras itu nantinya dimusnahkan menggunakan alat berat bersama hasil operasi lainnya.
“Operasi serupa akan terus kami rutinkan secara tidak langsung akan mengurangi tindak kriminalitas. Kami ingin memastikan situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif. Kami juga meminta masyarakat agar ikut mewaspadai peredaran miras di Kabupaten Purwakarta. Jika tahu ada peredaran miras langsung laporkan. Supaya langsung kami tindaklanjuti,” tegasnya.
( Tedi )