JAKARTA – Fokuslensa.com – (09/02) – Pihak penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Agung, ungkap Yudi Syamhudi Suyuti Koordinator Eksekutif JAKI sampaikan, bahwa bagaimanapun harus kita berikan acungan jempol yang tinggi dalam penyidikan kasus BTS (Base Transceiver Station) bernilai triliunan rupiah ini. Demikian ujarnya memberikan pendapat, dalam keterangan tertulis singkatnya diterima awak media, Jakarta. Kamis (09/02/2023)
Ungkapnya menyampaikan, sudah jarang Kejaksaan Agung berani melakukan tindakan hingga memeriksa pejabat sampai ke tingkat menteri, lanjut Yudi yang merupakan Koordinator Eksekutif JAKI itu menerangkan
Barang tentu, menurutnya masyarakat mengapresiasi langkah hukum Kejaksaan Agung yang luar biasa ini.
Lantara, alasan utamanya ialah posisi kedudukan Johny G Plate adalah Sekjen sebuah Partai Politik. Kemudian, apakah pemeriksaan ini hanya berhenti di level pejabat – pejabat Kementerian dan para stakeholder nya, atau sampai ketingkat Ketua Umum Partai Politiknya ?
Soalnya, dalam konteks kasus korupsi BTS di Kemenkominfo ini, ada hal yang perlu kita tanyakan sebagai dasar dugaan – dugaan, yang tetap berpegang pada prinsip azas praduga tak bersalah.
” Tentu pertanyaan ini bukan berarti menuduh, melainkan sebuah bentuk keperdulian terhadap Negara, dimana Partai Politik adalah Infrastruktur Negara yang perannya begitu penting dalam pembangunan Suprastruktur Negara,” kemuka Yudi
Yang jadi salah satu alasan mendasar, Kata Yudi mengatakan bahwasanya Pertanyaan ini penting.” karena, posisi jabatan paling utama di Kementerian Kominfo tersebut dipimpin seorang pejabat nomor dua di Partai Politik. Selain itu, apakah ada aliran dana tersebut masuk ke dalam rekening Partai Politik tersebut terkait penggalangan dana politik 2024 ?,” Timpalnya penuh tanda tanya.
Maka itulah, barang tentu wajar, jika rakyat mempertanyakan hal-hal tersebut. Karena bagaimanapun rakyat berhak tahu.
” Namun rakyat pun harus juga harus tetap berpikir positif dan obyektif, karena bisa saja kasus korupsi BTS tersebut, murni tindak pidana yang tidak terkait dengan kegiatan politik. Proses hukum harus tetap dihormati dalam Negara Hukum,” ujar Koordinator Eksekutif JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional)
Menurut Yudi Syamhudi Suyuti Koordinator Eksekutif JAKI mengatakan, penyidik Kejaksaan Agung lebih paham akan hal-hal tersebut.
” Dan kami dari Kelompok Masyarakat Sipil percaya bahwa kasus korupsi BTS ini akan tuntas dengan baik,” ujar perwakilan masyarakat sipil, mengatasnamakan JAKI (Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional) itu menegaskan. (Red)