Purwakarta – Fokuslensa.com –Lembaga Laskar Merah Putih ( LMP) Datangi Kantor
Kedatangan Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Purwakarta Ke Dinas Tata Ruang Dan Permukiman (Distarkim) Purwakarta tak lain untuk melaksanakan audensi,mempertanyakan fungsi pengawasan dari salah satu Bidang Pendataan dan Pengawasan Bangunan pada dinas tersebut yang diduga adanya kejanggalan dalam hal pengawasan,Rabu(26/08).
Audensi tersebut dihadiri oleh Kadistarkim,Agung Wahyudi beserta staff,Kapolsek Kota,serta jajaran kepengurusan LMP Kabupaten Purwakarta.
Wakil ketua M.Taufan Rizkiana.,S.Kom menjelaskan Kedatangan Jajaran Pengurus Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Marcab Purwakarta,tak lain untuk mempertanyakan dugaan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mendirikan bangunan tanpa mengantongi izin yang lengkap,akan tetapi proses pembangunannya terus berjalan.jelasnya
Hal senada dibenarkan oleh Robiansyah Pratama,SE selaku Sekretaris LMP,kejanggalan lain yang dipertanyakan adalah adanya salah satu bangunan yang diduga tidak memiliki izin bisa melaksanakan pembangunan hingga 75%,dan anehnya saat tanggal audensi hari ini izin IMB tersebut keluar,ko bisa ya?.
“Lantas pengawasan seperti apa yang dilakukan oleh Distarkim”ungkapnya
Apa yang ditanyakan oleh peserta audensi sendiri dijawab langsung oleh Kadistarkim”kembali lagi berbicara tentang IMB itu bukan hanya Distarkim saja,saya ingin merubah maindset kalau IMB itu Distarkim,ini ada keterkaitan beberapa dinas yang dikoordinir oleh PTSP”terangnya
Jadi sepatutnya jika untuk penegakan,apabila ada dugaa perusahaan yang melanggar perda itu ranah dari Satpol-PP selaku gakda
“Rencananya untuk dalam hal pengawasan dan komunikasi lebih mudah,kami buatkan satu wadah Group untuk komunikasi,didalamnya akan ada OPD-OPD terkait, Group ini sarana komunikasi terbuka untuk semua lapisan masyarakat”.
Kami apresiasi LMP yang peduli dan mengingatkan,terkait hal pengawasan bangunan,semoga kami bisa lebih baik lagi,jelas Agung
( Musa Mulyana )