Lebak – Fokuslensa.com – Normalisasi Situ Palayangan yang berlokasi di Jalan Raya Rangkasbitung-Leuwidamar, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC3), terancam sia-sia.Jumat Tamggal 24/7/2020.
Lantaran pengerukan untuk mengurangi pendangkalan situ yang memakan uang negara hingga miliaran rupiah setiap tahun itu tidak akan mengubah keadaan.
Pasalnya, pendangkapan terjadi akibat banyaknya tambang pasir illegal di hulu sungai yang menyuplay air ke situ tersebut.
” Epi Selaku Paguyuban wartawan dan LSM kecamatan cimarga Mengatakan, Jika bagian hulu tidak dibenahi, saya yakin normalisasi Situ Pelayangan hanya akan menghabiskan anggaran negara.ucap Epi
Karena terjadinya pendangkalan akibat limbah pasir yang dibuang ke aliran sungai sehingga mengedap di Situ Pelayangan,” Terang Epi
Ia juga mengungkapan, hampir setiap tahun dilakukan pengerukan di Situ Pelayangan dengan anggaran miliaran rupiah dari APBN. Namun, setiap kali turun hujan dan arus sungai deras, maka terjadi lagi pendangkalan.
”Saya menduga pengerukan ini, semacam proyek bancakan dan sia sia oleh pihak tertentu.paparnya
Proyek jalan terus tapi pendangkalan tetap terjadi. Kecuali kalau bagian hulunya dibenahi dulu, dan penambangan pasir illegal dihentikan.” cetusnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulaan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan, sebetulnya normalisasi dan pembenahan Situ Palayangan penting.Ucapnya
Karena, situ itu akan menjadi tempat wisata baru yang menarik.terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak Kaprawi
Tapi dia sependapat jika normalisasi Situ Palayangan harus dilakukan dari hulu sampai hilir sehingga tidak terjadi lagi pendangkalan.
”Kami menilai normalisasi Situ Palayangan mubazir. Setiap tahun dinormalisasi tapi kembali terjadi pendangkalan,” ujarnya.
Lantaran, sejak dulu bagian hulu Situ Palayangan tidak dilakukan pembenahan. Dikatakannya juga, di bagian hulu banyak tambang pasir putih yang limbahnya dibuang dan mengalir ke Situ Palayangan.
Jadi wajar jika terjadi terus pendangkalan walau sudah dinormalisasi.
”Memang harus dilakukan pembenahan dari hulu, jika program normalisasi Situ Palayangan oleh Pemprov Banten ini mau berhasil,” ungkapnya juga. Menurut Kaprawi lagi, Situ Palayangan untuk pemenuhan air bagi ratusan hektare areal persawahan di daerah sekitarnya.
Bahkan, katanya juga, Situ Palayangan akan menjadi destinasi wisata alam yang sangat menarik jika dikelola dengan baik.
”Jadi, normalisasi akan terwujud jika pembenahan Situ Palayangan dilakukan dari hulu sampai hilir,” tukasnya juga.
Senada dikatakan Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak Dade Yan Apriandi yang mengatakan jika aktifitas tambang pasir di bagian hulu tidak dihentikan akan membuat proyek normalisasi Situ Palayangan tak optimal.
Lantaran limbah pasir akan kembali hanyut terbawa air dan memenuhi Situ Palayangan yang saat ini sedang dinormalisasi oleh BBWSC3 Banten.”Proyek normalisasi Situ Palayangan dilakukan oleh balai besar sungai, dan kami tidak tahu menahu,”
(Engkos)