SERANG – Fokuslensa.com – Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan menghadiri dan menjadi saksi dalam kegiatan Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Serta mengucapkan selamat kepada Kajati Banten, Dr. Asep N Mulyana beserta jajaran yang telah meraih Predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2020. dengan menyandang predikat ZI WBK maka pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat harus lebih baik dari sebelumnya.
Kegiatan dilakukan secara terbuka di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Banten yang dipimpin langsung oleh Kajati Banten yang dihadiri oleh seluruh jajaran korps Adhyaksa seperti Wakajati dan Para Asisten serta Staff lainnya. Senin (25/1/2021).
Selain dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, turut hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Banten Respatun Wisnu Wardoyo, Kakanwil BPN Banten Andi Tenri Abeng, dan perwakilan dari Polda Banten.
Dalam sambutannya, Kajati Banten menyampaikan bahwa pencanangan Zona Intergitas ini merupakan komitmen bersama, ia menghimbau kepada seluruh jajarannya agar turut berkomitmen mewujudkan dan membangun Zona Integritas WBK menuju WBBM ini.
“Dengan dicanangkannya Zona Integritas WBK menuju WBBM ini dapat turut mewujudkan Kejaksaan Republik Indonesia yang handal, proporsional, akuntabel dan berkualitas,” tegas Kajati Banten.
Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan menyampaikan dukungannya kepada Kejaksaan Tinggi Banten yang melakukan pencanangan Zona Integritas.
“Ombudsman sebagai salah satu Tim Penilai Nasional (TPN) dari evaluasi usulan WBK dan WBBM ini mendukung upaya-upaya yang dilakukan instansi-instansi pemerintah yang melakukan reformasi birokrasi, terlebih kaitannya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucap Dedy.
Dedy juga menyampaikan meski kualitas pelayanan publik kerap kali selaras dengan kualitas reformasi birokrasinya, pihaknya menyampaikan bahwa perlu ada perhatian khusus pula terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Saya juga berharap bahwa Kejaksaan Tinggi Banten dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Tahun 2021 ini sehingga akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik yg lebih baik,” pungkas Dedy. (Habibi)