Lebak – Fokus Lensa – Berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI tentang pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam penyelenggaraan Pemilu, Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham banten melaksanakan Kegiatan Apel Pagi Pegawai dan Pembacaan Ikrar Netralitas Pegawai Serta Penandatanganan Pakta Integritas, Rabu (19/10)
Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto bertindak sebagai Pembina apel, dalam kegiatan tersebut Kalapas menyampaikan dan mengajak kepada seluruh pegawai untuk mendukung kegiatan Pemilihan Umum dengan menerapkan sikap Netralitas, bijak dalam berperilaku dan bermedia sosial serta menegaskan bahwa ASN merupakan pemersatu bangsa.
Pembacaan Ikrar netralitas ini diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas III Rangkasbitung dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas Pegawai diawali oleh Jajaran Pejabat Struktural, kemudian dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Seluruh Pegawai.
Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan kepada jajaran bahwasanya melalui pembacaan ikrar dan penandatanganan pakta integritas ini, seluruh petugas pada Lapas Rangkasbitung diwajibkan untuk bersikap netral tanpa memihak partai atau paslon manapun dalam pemilu 2024.
“Melalui Pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas berikut ini saya tekankan kepada seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, dalam pemilu tahun 2024 kita semua wajib untuk netral tanpa memihak partai dan pasangan calon apapun, kita harus bijak dalam menggunakan media sosial dan pergaulan, jangan sampai menunjukan tanda-tanda keberpihakan terhadap golongan tertentu” Tegas Kalapas dalam amanatnya.
(Engkos)